Manado Sulawesi Utara
Sidang Kasus Korupsi Dana IsDB dan RMP di Unsrat Manado Dijadwalkan Pekan Depan
“Kalau berdasarkan data, baru didaftarkan sidang kemarin. Kemungkinan sidang pertama akan dilaksanakan pekan depan,”
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Ringkasan Berita:
- Dana tersebut digunakan untuk membangun Fakultas Hukum dan Teknik Unsrat.
- Usai menerima berkas, PN Manado pun mulai menjadwalkan sidangnya.
- Perkara tersebut baru didaftarkan dan mulai diproses untuk persidangan.
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Awal pekan ini Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara melimpahkan berkas perkara korupsi dana bantuan Islamic Development Bank dan Rupiah Murni Pendamping (RMP) di Universitas Sam Ratulangi ke Pengadilan Negeri (PN) Manado.
Dana tersebut digunakan untuk membangun Fakultas Hukum dan Teknik Unsrat.
Usai menerima berkas, PN Manado pun mulai menjadwalkan sidangnya.
Seorang petugas di PN Manado menyampaikan bahwa perkara tersebut baru didaftarkan dan mulai diproses untuk persidangan.
“Kalau berdasarkan data, baru didaftarkan sidang kemarin. Kemungkinan sidang pertama akan dilaksanakan pekan depan,” ujar petugas PN Manado, Kamis (29/1/2026).
Sidang perdana rencananya akan digelar pada Rabu (4/2/2026) pukul 09.00 Wita.
Sidang bakal digelar di Ruang Sidang Hatta Ali PN Manado.
Sejumlah jaksa yang menanganinya adalah Jasmin Samahati, Patrik Elsafan Toreh, dan Pidsus Kejati Sulut.
Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2.227.342.804,60.
Para terdakwa diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 603 KUHP, subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor atau Pasal 604 KUHP, juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berikut para tersangkanya:
1. Ellen Kumaat yang saat pelaksanaan proyek menjabat sebagai Rektor Universitas Sam Ratulangi.
2. Hadi Prayitno selaku Tim Leader Project Management Supervision Control (PMSC)
3. Jhony Revly Tooy selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Baca juga: Harga Cabai Rawit Mulai Naik di Pasar Bersehati Manado, Jadi Rp 40 Ribu per Kilogram
Baca juga: HUT ke-17 Tribun Manado, Kasat Pol PP Manado Novly Siwi: Terus Digemari Masyarakat
4. Sukaryo yang menjabat sebagai General Manager Departemen Gedung PT Adhi Karya
(*)
| MinyaKita Sulit Ditemukan di Warung Kota Manado, Ini Alasannya |
|
|---|
| Kisah Sedih Pengusaha Tahu Tempe di Manado, Harga Kedelai dan Plastik Naik, Solar Langka |
|
|---|
| Polresta Manado Tertibkan Knalpot Brong dan Kendaraan Tanpa TNKB di Sejumlah Titik |
|
|---|
| Pemilik Warung di Manado Pilih Beli MinyaKita di Toko, Ini Alasan Enggan ke Bulog |
|
|---|
| Jalan Pumorouw Manado Bakal Dilebarkan, Tahun Ini Pembebasan Lahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/PN-MANADO-Pengadilan-Negeri-Manado-Sulawesi-Utara.jpg)