Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Pegawai Inti SPPG Akan Diangkat Jadi PPPK, Ini Tanggapan Relawan di Manado

"Jadi meskipun tidak diangkat sebagai PPPK, hak-hak kami tetap dipenuhi. Tidak ada masalah,” tuturnya.

Tayang:
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Isvara Savitri
SPPG - SPPG Teling Atas Wanea di Jalan Babe Palar, Teling Atas, Wanea, Manado, Sulawesi Utara. Pegawai inti SPPG akan diangkat sebagai PPPK. 
Ringkasan Berita:
  • Kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai inti yang berasal dari BGN.
  • Relawan tak masuk skema tersebut.
  • Jumlah pegawai inti SPPG yang berpotensi diangkat sebagai PPPK mencapai sekitar 32 ribu orang.
 

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Pemerintah berencana mengangkat pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai inti yang berasal dari pusat Badan Gizi Nasional (BGN) seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Relawan yang notabene lebih banyak bekerja di lapangan tak masuk skema tersebut.

Jika dikalkulasikan, jumlah pegawai inti SPPG yang berpotensi diangkat sebagai PPPK mencapai sekitar 32 ribu orang di seluruh Indonesia.

Koordinator Lapangan (Korlap) SPPG Teling Atas Wanea, Kiki Aluraga, mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan kebijakan tersebut.

Kiki menegaskan bahwa pegawai yang akan diangkat menjadi PPPK bukanlah relawan atau pekerja pendukung seperti juru masak, sopir, petugas pemorsian, maupun tenaga teknis lainnya.

Meski tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK, Kiki menyebut hak-hak pekerja non-inti tetap diperhatikan oleh pemerintah. 

sppgSPPG - SPPG Teling Atas Wanea di Jalan Babe Palar
SPPG - SPPG Teling Atas Wanea di Jalan Babe Palar, Teling Atas, Wanea, Manado, Sulawesi Utara. Pegawai inti SPPG akan diangkat sebagai PPPK.

Saat ini, para pekerja SPPG telah mendapatkan perlindungan BPJS Kesehatan.

"Jadi meskipun tidak diangkat sebagai PPPK, hak-hak kami tetap dipenuhi. Tidak ada masalah,” tuturnya.

Menurutnya, jaring pengaman sosial seperti BPJS tetap penting meski bukan pegawai tetap.

Pasalnya, SPPG beroperasi 24 jam.

Meski mereka bekerja berdasarkan shift, kesehatan tetap harus dijamin.

"Karena ada yang bekerja dari tengah malam, dan itu rawan (sakit)," tambah Kiki.

Baca juga: BMKG Sebut Dampak Badai Geomagnetik Tidak Signifikan di Sulut, Warga Diminta Tetap Tenang

Baca juga: Peringatan Dini Gelombang Tinggi dan Angin Kencang di Sulawesi Utara pada 21-24 Januari 2026

Ia berharap para relawan di SPPG tetap terus hidup dengan layak.(*)

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved