Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penemuan Mayat

Penemuan Mayat Perempuan di Mapanget Barat, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Ditemukan sesosok mayat perempuan di Kelurahan Mapanget Barat Lingkungan V, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, sulawesi Utara.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Istimewa
PENEMUAN MAYAT - Warga Kelurahan Mapanget Barat Lingkungan V, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam kamar rumahnya, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 12.00 WITA (Dok: Tim YSK) 

Ringkasan Berita:
  • Warga Kelurahan Mapanget Barat Lingkungan V, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan.
  • Mayat tersebut ditemukan di dalam kamar rumahnya, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
  • Korban diketahui bernama Ulfa Novita Takke (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Mapanget Barat. 

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditemukan sesosok mayat perempuan di Kelurahan Mapanget Barat Lingkungan V, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, sulawesi Utara.

Mayat tersebut ditemukan di dalam kamar rumahnya, Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Korban diketahui bernama Ulfa Novita Takke (46), seorang wiraswasta yang berdomisili di Mapanget Barat. 

Jenazah korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya, Yanti Takke Bandaso (53).

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga pada pertengahan Desember 2025. 

Pada 18 dan 20 Desember 2025, saksi sempat mengajak korban untuk bertemu, namun selalu ditolak. 

Hingga akhirnya pada Sabtu (17/1/2026), saksi mendatangi rumah korban, namun korban tidak merespons dan hanya berdiam diri di dalam kamar.

Keesokan harinya, Minggu siang, saksi kembali datang dengan maksud membesuk. Saat masuk ke dalam rumah, saksi mencium bau busuk yang menyengat. 

Saksi kemudian mendobrak pintu kamar dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dan membusuk.

Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke ketua lingkungan setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian. 

Sekitar pukul 13.30 WITA, Tim Resmob Polda Sulawesi Utara bersama personel Polsek Mapanget tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan serta pengumpulan bahan keterangan. 

Selanjutnya, Unit Inafis Polresta Manado melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 14.00 WITA.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulut, AKBP Ridho Dolly Kristian, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal di TKP, pihak kepolisian tidak menemukan adanya indikasi tindak pidana.

Hasil pengecekan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved