Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pegadaian Manado

Komit Anti Fraud, Pegadaian Kanwil V Manado Andalkan Whistleblowing System

Penguatan budaya integritas merupakan prioritas utama dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnis di wilayahnya.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
Dokumentasi Pegadaian
KOMITMEN - Seminar Hybrid Scalling Up Risk Culture Triwulan III - Tahun 2025. Pegadaian tegaskan komitmen anti-fraud yang didukung dengan penerapan Whistleblowing System. 

MANADO - PT Pegadaian menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik kecurangan (fraud) di seluruh lini bisnis perusahaan. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Deklarasi Anti Fraud pada 13 Maret 2025, yang ditandatangani oleh Board of Management dan diikuti oleh seluruh karyawan Pegadaian di Indonesia.

Deklarasi ini menjadi pijakan utama dalam memperkuat pengawasan internal, pemberian sanksi tegas terhadap pelaku, serta pelaksanaan edukasi berkelanjutan. 

Pasca deklarasi, Pegadaian menyelenggarakan seminar anti fraud di 12 Kantor Wilayah bekerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, serta melaksanakan pelatihan rutin.

Selain itu, kampanye internal dan penandatanganan Pakta Integritas bertema “Pegadaian Bersih Dimulai dari Saya” oleh seluruh insan Pegadaian.

Di wilayah timur Indonesia, khususnya Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua, semangat anti fraud juga digaungkan secara masif oleh Kantor Wilayah V Manado

Pemimpin Wilayah Pegadaian Kanwil V Manado, Pratikno, menegaskan bahwa penguatan budaya integritas merupakan prioritas utama dalam menjalankan seluruh aktivitas bisnis di wilayahnya.

Pratikno menjelaskan, pihaknya berkomitmen menjalankan arahan Direksi Pegadaian dengan penuh integritas. 

Upaya pencegahan dan pemberantasan fraud terus dilakukan melalui pengawasan internal, edukasi karyawan, serta peningkatan kesadaran seluruh insan Pegadaian di wilayah timur agar bekerja secara jujur dan bertanggung jawab. 

"Kami percaya, integritas yang kuat akan menciptakan kepercayaan nasabah dan memperkuat citra Pegadaian sebagai lembaga keuangan yang bersih,” ujar Pratikno, Selasa 21 Oktober 2025.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menjelaskan, sejak awal perusahaan telah berkomitmen untuk menindak tegas setiap praktik fraud.

“Pegadaian berupaya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melaporkan dan menindak pelaku kecurangan. Langkah ini merupakan bukti nyata keseriusan perusahaan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ungkap Damar.

Pegadaian juga mengajak seluruh insan perusahaan, nasabah, mitra, dan masyarakat untuk berperan aktif menjaga integritas dengan memanfaatkan Whistleblowing System (WBS).

WBS adalah sarana resmi yang disediakan untuk melaporkan dugaan fraud, pelanggaran etika, hukum, kebijakan perusahaan, maupun benturan kepentingan (conflict of interest).

Sistem ini menjamin kerahasiaan, keamanan, serta anonimitas pelapor, sehingga setiap pihak dapat menyampaikan laporan tanpa rasa takut. 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved