Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Manado

Motif Penikaman Hingga Tewas di Mapanget Manado Sulawesi Utara, Para Pelaku Ungkap Hal Ini

Akhirnya terungkap motif pembunuhan di Jalan Raya Politeknik, Buha, Mapanget, Manado, Sulut, Jumat (27/9/2025).

Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku/Handout
PENIKAMAN DI MANADO: Akhirnya terungkap motif kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Politeknik, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Peristiwa penikaman hingga tewas ini terjadi pada Jumat (27/9/2025) dini hari. 

Hukum pembunuhan di Indonesia umumnya diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Yakni yang mencakup pembunuhan biasa (Pasal 338).

Pembunuhan yang dikualifikasi atau berat (Pasal 339).

Pembunuhan berencana (Pasal 340), dengan ancaman pidana yang bervariasi mulai dari belasan tahun penjara hingga pidana mati atau seumur hidup.

Pasal 338 KUHP yakni mengatur tentang pembunuhan biasa, yaitu barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 15 tahun. 

Pasal 339 KUHP yakni mengatur pembunuhan yang dilakukan bersama atau disertai dengan tindak pidana lain.

Bentuknya adalah pembunuhan khusus yang diperberat.

Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana.

Pelaku diancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Sekilas Mapanget

Mapanget berada di Kota Manado, Sulut.

Tepatnya, Mapanget adalah sebuah kecamatan di Manado.

Mapanget berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Utara (Minut). 

Kecamatan Mapanget terletak di bagian utara Kota Manado

Kecamatan ini terkenal karena merupakan lokasi dari Bandara Sam Ratulangi

Yakni salah satu bandara utama di Sulawesi Utara.

Wilayah Mapanget berbatasan dengan Kabupaten Minut di sebelah utara dan timur.

Serta, berbatasan dengan Kecamatan Tikala dan Singkil di sebelah selatan dan barat.

(TribunManado.co.id)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved