Demo Sopir Dump Truck
Aliansi Sopir Dump Truck Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sulut, Keluhkan Sulitnya BBM Solar di SPBU
Aliansi Supir Dumptruck Sulawesi Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulut pada Senin (29/9/2025).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ratusan sopir dump truck yang tergabung dalam Aliansi Supir Dumptruck Sulawesi Utara menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Jalan 17 Agustus No.69, Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara pada Senin (29/9/2025).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sulut.
Dalam aksi tersebut, para sopir melakukan orasi secara bergantian sambil membawa spanduk tuntutan.
Pendemo menyebut kondisi ini telah menghambat aktivitas pekerjaan dan menekan penghasilan para sopir yang menggantungkan hidup dari jasa angkutan.
“Kami hampir setiap hari antre berjam-jam untuk mendapatkan solar. Kadang datang pagi baru bisa isi sore, bahkan ada yang tidak kebagian. Kalau kendaraan tidak jalan, otomatis kami tidak dapat penghasilan,” ujar Jhon Lumenta, salah satu perwakilan pendemo dalam orasinya.
Setelah menyampaikan aspirasi di halaman Kantor Gubernur, massa aksi diterima oleh Asisten II Pemprov Sulut Christian Talumepa bersama jajaran pemerintah provinsi.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo yang mendengarkan langsung keluhan para sopir.
Sebagai bentuk respons pemerintah, perwakilan dari pendemo yang berjumlah 10 orang kemudian difasilitasi untuk bertemu langsung dengan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling (YSK) di lantai 6 Kantor Gubernur.

Dalam pertemuan itu, mereka kembali menyampaikan aspirasi secara detail dan berharap ada solusi konkret dari pemerintah daerah bersama pihak terkait agar distribusi solar kembali lancar.
Aksi berlangsung damai dan tertib hingga selesai.
Para sopir menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian penyelesaian dari pemerintah dan pihak Pertamina.
Demo di Kantor DPRD Sulut
Di hari yang sama, aliansi Sopir Dumptruck Sulut (AS-DT) berdemo di DPRD Sulawesi Utara, Senin (29/9/2025) siang.
Ratusan mobil dump truck terparkir di depan kantor dewan, Jalan Raya Manado Bitung, Kairagi Weru, Mapanget.
Mobil bertubuh besar terparkir, memakan tiga lajur jalan.
Ratusan sopir unjuk rasa menyampaikan tuntutan ke DPRD Sulawesi Utara terkait sulitnya mereka mendapatkan solar subsidi.
Karena sulit, mereka sering antre berjam-jam bahkan lebih dari sehari untuk mendapatkan solar subsidi di SPBU.
Salah seorang pendemo mengungkapkan, karena kondisi ini, rumah tangga mereka terancam.
"Karena antre deng jam-jam, bahkan tidak pulang semalam bini pe kira torang ini so bahugel. Dorang so curiga, padahal kasiang ada mancari, " kata seorang pendemo.
William Luntungan, Kordinator Aksi mengungkapkan, mereka kembali berdemo karena solar subsidi akhir ini semakin sulit.
"Antrean di mana-mana. Sopir-sopir tidak ada penghasilan karena sebagian besar gajinya harian," kata Will, aktivis asal Minahasa Utara.
Will mengungkapkan, ini kesekian kali mereka berkeluh kesah ke DPRD. Tahun lalu, dua kali para sopir RDP dengan Komisi II DPRD Sulut.
"Pertama di awal tahun dengan Ibu Sandra (Rondonuwu) dan kedua akhir tahun dengan Jeane, Komisi II tapi hasilnya tetap sama," ujarnya.

Jauh sebelumnya pada tahun 2021 ada kesepakatan rekomendasi RDP Komisi II dengan sopir, Pertamina dan para pihak. Kesepakatannya, tidak ada lagi antrean kendaraan solar subsidi.. "Tapi towo samua itu, sampai hari ini malah menjadi-jadi," katanya lagi.
Will menambahkan, ada keanehan dengan kondisi saat ini. Sebab penelusuran mereka kuota solar subsidi di SPBU tidak pernah dikurangi.
Hanya saja, selalu terjadi antrean. "Kuota dengan jumlah kendaraan yang ada sebenarnya lebih dari cukup tapi herannya selalu langka. Apakah solar mudah menguap?" katanya mempertanyakan.
Ia bilang, permintaan mereka tidak muluk-muluk. Para sopir minta disediakan SPBU khusus agar tidak perlu antre.
"Ini tidak wajar, kalau kita antre sekali isi bisa untuk dua tiga hari. Tapi ini ada yang tiap hari ba tapi (mengisi). Ini tugas aparat," katanya lagi.
Fakta sehari-hari di lapangan, antrean solar bisa lebih dari enam jam dan bahkan sampai sehari. "Kemarin saya antre jam enam pagi nanti isi jam dua siang," kata Buang, sopir asal Airmadidi.
Ratusan sopir diterima sejumlah anggota DPRD. Aspirasi para sopir diutarakan Kordinator Aksi AS-DT, William Luntungan. Sopir menyampaikan tujuh poin tuntutan.
Massa aksi diterima Anggota DPRD Sulawesi Utara, yakni Inggried Sondakh; Jeane Laluyan; Roy Octavian Roring; Hillary Tuwo dan Euginia Mantiri.
Selain itu, Prof Julyeta Paula Runtuwene; Jultje Maringka; Pricylia Rondo dan Ruslan Abdul Gani.
Inggried Sondakh mewakili anggota yang lain mengungkapkan, persoalan solar di Sulut berdampak ke mana-mana. "Kami bukan bermulut manis tapi kami siap mendengar dan mengupayakan. Kami di DPRD juga turut terdampak," kata politisi Partai Golkar ini.
Inggried pastikan aspirasi para sopir pasti ditindaklanjuti. Tekanan para sopir menjadi pendorong DPRD untuk memperjuangkan hak mereka.
"Kita buat kesepatan, setelah ini akan kami akan rapat dengar pendapat lintas komisi dengan Pemprov Sulut dan aparat terkait, Pertamina juga, " kata Inggried lagi. (Ren/Ndo)
Baca juga: Daftar Tuntutan Demo Aliansi Sopir Dump Truck di DPRD Sulawesi Utara
Gempa Bumi Guncang Banten Senin 29 September 2025, Gempanya Baru Saja Terjadi, Simak Info BMKG Sini |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 30 September 2025: Berawan Tebal, Hujan Turun di Sejumlah Wilayah |
![]() |
---|
Atlet Gimnastik Indonesia Meninggal, Pihak Rusia Selidiki Kematian Naufal, Alat Latihan Disoroti |
![]() |
---|
5 Fakta Penikaman di Mapanget Manado Sulut, Khevin Fataruba Meninggal, Seorang Pelaku Sempat Lari |
![]() |
---|
Doa Kristen untuk Bangsa dan Negara, Permohonan untuk Kedamaian bagi Pemimpin serta Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.