Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Bau Tak Sedap Menyengat dari Sungai Kawasan Pasar Pinasungkulan Karombasan Manado, Warga Terganggu

Ada bau tak sedap menyengat dari arah sungai di kawasan Pasar Pinasungkulan, Karombasan, Manado, Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Google Street View
SUNGAI BAU - Kondisi sungai di Kawasan Pasar Pinasungkulan Karombasan Manado, Sulut. Ada bau tak sedap menyengat dari arah sungai di Pasar Pinasungkulan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Ada bau tak sedap menyengat dari arah sungai di kawasan Pasar Pinasungkulan, Karombasan, Manado, Sulawesi Utara.

Pantauan Tribun Manado, Senin (15/9/2025), aliran sungai tersebut tampak kotor.

Sampah plastik berserakan di bantaran.

Ada juga yang mengapung di air.

Selain itu limbah sisa potongan juga dibuang langsung ke aliran air. 

Bahkan, sempat terlihat beberapa pedagang pasar membuang air kotoran ke sungai.

Ada juga pengunjung yang membuang sampah plastik dari jembatan, menambah parah pencemaran yang sudah ada.

Padahal di sekitar area pasar terdapat beberapa tempat untuk membuang sampah.

Sejumlah pengunjung pasar mengaku terganggu dengan kondisi tersebut.

“Setiap lewat sini, baunya sangat menyengat. Apalagi kalau cuaca panas, buat tidak nyaman belanja,” ujar Marina.

Hal senada disampaikan Yohanes, warga Karombasan yang rutin berbelanja di pasar tersebut. 

Yohanes menilai persoalan sampah di sungai pasar sudah lama terjadi, namun tidak pernah tuntas diatasi.

“Ini sudah bertahun-tahun. Sampah plastik, limbah ikan, semua masuk di sungai. Pemerintah sebaiknya bertindak lebih tegas,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu pedagang ikan yang enggan disebutkan namanya mengaku kesulitan mencari alternatif pembuangan limbah.

Ia memilih membuang air dan tulang-tulang ikan ke aliran sungai.

“Memang kebanyakan buang ke sungai,” katanya.

Kondisi ini dikhawatirkan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar terutama saat musim hujan, karena tumpukan sampah dapat menyumbat aliran air dan memicu banjir.

Sampai berita ini diturunkan, Tribunmanado.com masih mencari informasi dari pihak pengelola pasar terkait kondisi tersebut.(*)

Bagaimana Merawat Sungai?

Perawatan sungai meliputi menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah dan limbah ke sungai, serta melakukan pembersihan rutin dan pengerukan.

Selain itu, perlu dilakukan penanaman pohon di sekitar bantaran sungai untuk mencegah erosi, penerapan pengelolaan dan pengolahan limbah industri dan rumah tangga, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga sungai.  

Untuk Masyarakat (Individu)

Tidak Membuang Sampah dan Limbah: 

Hindari membuang sampah plastik, organik, atau kotoran lainnya ke sungai.  

Memilah dan Mengolah Sampah: 

Kelola sampah rumah tangga dengan baik dan cari cara untuk mengurangi, menggunakan kembali, atau mendaur ulang sampah.  

Membuang Limbah Berbahaya dengan Benar: 

Jangan membuang oli, cat, pelarut, obat-obatan, atau bahan kimia berbahaya lainnya ke saluran air atau sungai.  

Melakukan Penanaman Pohon: 

Tanam pohon di sekitar bantaran sungai untuk mencegah erosi tanah dan menjaga kualitas air.  

Edukasi Lingkungan: 

Berikan penyuluhan kepada keluarga dan tetangga tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai.  

Melaporkan Tindakan Pencemaran: 

Gunakan fitur pelaporan di aplikasi pemerintah daerah, jika ada, untuk melaporkan tindakan membuang sampah ke sungai.  

Untuk Pemerintah dan Industri

Pembersihan dan Pengerukan Rutin: 

Lakukan pembersihan dasar sungai dari sampah dan sedimen secara berkala untuk menjaga kapasitas aliran air dan mencegah banjir.  

Penerapan Teknologi Pengolahan Limbah: 

Wajibkan industri untuk mengolah limbah cairnya sebelum dibuang ke sungai dengan teknologi yang memadai.  

Konservasi Vegetasi: 

Lakukan kegiatan penghijauan dan reboisasi di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS).  

Pembuatan Infrastruktur Pengendali: 

Bangun infrastruktur seperti dam penahan dan penataan sempadan sungai untuk mencegah erosi dan banjir.  

Penegakan Hukum: 

Tindak tegas pelaku yang merusak lingkungan dan membuang limbah ke sungai sesuai peraturan yang berlaku. 

(Tim TribunManado.co.id)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved