Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan di Sulawesi Utara

Dua Hari Berturut-turut Terjadi Kecelakaan Maut di Sulawesi Utara, Ini Kata Pengamat Transportasi

Dalam waktu dua hari terjadi dua peristiwa kecelakaan maut di Sulawesi Utara.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Erlina Langi
Dok Pribadi
TANGGAPAN - Pengamat transportasi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Vicky Fernando. Dalam waktu dua hari terjadi dua peristiwa kecelakaan maut di Sulawesi Utara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dalam waktu dua hari terjadi dua peristiwa kecelakaan maut di Sulawesi Utara.

Pada Rabu (10/09/2025) dua orang dilaporkan tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Desa Cempaka, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kedua korban ini dilaporkan langsung meninggal di tempat terjadinya peristiwa. 

Kemudian pada hari ini, Kamis (11/9/2025) satu mobil Toyota Hilux mengalami kecelakaan di Desa Lanud, Kecamatan Modayag, Kabupaten Boltim.

Dalam peristiwa kecelakaan mobil masuk ke jurang tersebut, mengakibatkan 3 korban meninggal.

Terkait itu, Pengamat transportasi dari Universitas Sam Ratulangi Manado Vicky Fernando, turut menyoroti peristiwa ini.

Vicky menjelaskan, jalan rawan kecelakaan lalu lintas (blackspot/blacksite) ada beberapa hal penting yang biasanya dilakukan oleh pemerintah atau pihak terkait (Dinas Perhubungan, Kepolisian, Bina Marga) untuk mengurangi risiko kecelakaan:

Yang pertama, identifikasi dan analisis lokasi, melakukan survei lalu lintas untuk mengetahui karakteristik jalan (geometri, kondisi permukaan, kelengkapan rambu). 

Mengumpulkan data kecelakaan lalu lintas (jumlah, jenis, waktu, faktor penyebab). Menentukan titik blackspot berdasarkan frekuensi dan fatalitas kecelakaan sehingga itu bisa menjadi rujukan untuk mengatasi lokasi rawan kecelakaan lalu lintas.

Kemudian yang kedua, perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan geometrik jalan (pelebaran tikungan, perbaikan tanjakan/turunan), peningkatan kualitas permukaan jalan (mengurangi jalan licin, lubang, atau bergelombang).

"Pemasangan pembatas jalan guardrail di tikungan berbahaya atau jurang dan perbaikan drainase agar jalan tidak tergenang air," jelas Vicky.

Selain itu, menurutnya, perlengkapan jalan dan rekayasa lalu lintas seperti pemasangan rambu peringatan, marka jalan, lampu peringatan, atau variable message sign, alat pengendali kecepatan, speed bump, rumble strips, atau kamera tilang elektronik, penerangan jalan umum (PJU) di titik rawan penting untuk diperhatikan.

Dia menambahkan, pihak terkait juga penting untuk melakukan edukasi dan sosialisasi.

"Kampanye keselamatan berlalu lintas bagi pengendara (helm, sabuk pengaman, larangan ngebut).Pemasangan spanduk, baliho, atau mural tentang kewaspadaan di jalan rawan kecelakaan

Program kesadaran masyarakat, pelatihan safety riding, seminar, yang berguna untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pengendara kendaraan bermotor," pungkasnya. (Edi)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved