Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PMI Ilegal dari Sulut

Kisah Warga Sulut Digagalkan ke Kamboja, Ada yang Bersama Pasangan hingga Tanpa Izin Suami

Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Polresta Manado dan Resmob Polres Minahasa menggagalkan 14 warga Sulut yang hendak berangkat ke Kamboja

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Arthur Rompis/Tribun manado
KORBAN TPPO - Warga Sulut yang jadi korban TPPO hendak dibawa ke Kamboja. Sebanyak 14 orang dicekal Polsek Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Senin (8/9/2025). 

Lain lagi dengan A. 

Warga Manado ini berangkat bersama sang suami ke Jakarta untuk seterusnya lanjut Kamboja.

"Saya pergi bersama suami," kata dia.

A bercerita, mereka diajak ke Kamboja oleh teman sang suami.

Awalnya mereka sempat ragu.

"Tapi mereka katakan tempat kami bekerja nantinya adalah perusahaan yang baik, sedang yang kerap disiksa adalah perusahaan yang tidak jelas," katanya.

Terdorong oleh himpitan ekonomi, A dan suami mengiyakan tawaran tersebut.

Ia sendiri bekerja di salah satu gerai sebuah Mall di Manado.

Bekerja banting tulang, tapi gajinya tak cukup untuk ongkosi hidup.

"Suami saya berkali-kali melamar kerja tapi tak diterima, jadi kami putuskan berangkat," katanya.

Ungkap A, anak mereka ditinggalkan di rumah orangtua.

Sementara S mengaku tergoda berangkat ke Kamboja karena melihat succses story temannya di sana.

Ia berangkat tanpa sepengetahuan orangtua.

Bekal Dabu-dabu Roa

Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Polresta Manado dan Resmob Polres Minahasa menggagalkan keberangkatan 14 warga Sulut yang hendak berangkat ke Kamboja dan Thailand.

Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved