Polres Kotamobagu
Fakta-Fakta Polisi Ungkap 2 Kasus Penimbunan BBM Ilegal di Kotamobagu, Pelaku Pakai 10 Pelat Nomor
Berikut Fakta-Fakta Polisi Ungkap 2 Kasus Penimbunan BBM Ilegal di Kotamobagu, Pelaku Pakai 10 Pelat Nomor.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Polres Kotamobagu
PENANGKAPAN - Satreskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dalam Operasi Kepolisian Dian Samrat 2025 yang digelar di wilayah hukum Polres Kotamobagu.Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto melalui Kasi Humas AKP I Dewa Dwiadnyana membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi tersebut.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi karena perbuatan ini sangat merugikan masyarakat luas,” tegas AKP I Dewa Dwiadnyana. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Kronologi Tim Resmob Polres Minsel Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Polres Kotamobagu
Kronologi Polres Kotamobagu Bongkar 2 Kasus Penimbunan BBM Ilegal, 4 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Sidak di Taman Kotamobagu Sulut, Polisi Temukan 2 Warga Asyik Hirup Lem |
![]() |
---|
AKP Bayu Damara Tinggalkan Jabatan Kasat Lantas Polres Kotamobagu Sulut, Pindah Tugas ke Polda Jabar |
![]() |
---|
14 Hari Digelar, Operasi Patuh Samrat 2025 Resmi Dimulai di Kotamobagu, Ini Sasaran Pelanggarannya |
![]() |
---|
Daftar 44 Nama Anggota Polres Kotamobagu yang Naik Pangkat, Bintara Hingga Perwira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.