Rabu, 22 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kericuhan di Boltim

Asal 4 Pelaku Kericuhan dengan Sajam di Boltim, Dibeber Polisi

Dari hasil pemeriksaan Polres Boltim, diketahui para pelaku merupakan warga Manado dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel)

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Dok. Polres Boltim/Tidak Ada
PELAKU - Empat orang pelaku keributan di desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan, Boltim, Senin 20 April 2026. Mereka tertangkap membawa sajam jenis badik. 

Ringkasan Berita:1. Empat orang muda mudi ditangkap Polres Boltim, Senin 20 April 2026.
 
2. Mereka diduga pelaku kericuhan yang menggunakan senjata tajam di desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan.
 
3. Dari tangan para pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua pisau badik yang digunakan dalam kericuhan tersebut.

TRIBUNMANADO.CO.ID,TUTUYAN - Empat orang muda mudi ditangkap Polres Boltim, Senin 20 April 2026.

Mereka diduga pelaku kericuhan yang menggunakan senjata tajam di desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan.

Empat tersangka tersebut kemudian dibawa ke Polres Boltim.

Baca juga: 4 Pelaku Kericuhan di Kotabunan Boltim Ditangkap, 2 Sajam jadi Barang Bukti

Sebanyak empat orang muda-mudi ditangkap oleh Polres Boltim dalam peristiwa kericuhan tersebut.

Awalnya, anggota Polres Boltim mendapatkan laporan dari masyarakat perihal kericuhan di desa Bulawan Satu.

Bripda Rasky Pitoy yang sedang melaksanakan patroli rutin, kemudian singgah di TKP dan melakukan pengamanan awal di lokasi.

Kemudian Kasat Samaptha Polres Boltim Iptu Sius Demon pun tiba di TKP.

Ia kemudian mengarahkan personilnya untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Usai ditangkap keempat pelaku kemudian dibawa ke Polres Boltim guna melakukan pemeriksaan.

Dari tangan para pelaku, polisi mendapatkan barang bukti berupa dua pisau badik yang digunakan dalam kericuhan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan Polres Boltim, diketahui para pelaku merupakan warga Manado dan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang diduga sering mangkal di wilayah Ratatotok.

Polisi juga turut mengamankan dua orang perempuan yang diduga sebagai agen aplikasi prostitusi online.

Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang membawa sajam tanpa izin, agar tidak mencoba melakukan tindakan yang mengganggu keamanan," ujarnya.

"Polres Boltim akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas perwira dua melati tersebut.

Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Boltim untuk diproses lebih lanjut. (NIE)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved