Selasa, 2 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Bolsel

Terima WTP ke-12, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru Minta Jajaran tak Lelah Berbenah

penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulut tahun anggaran 2025

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Diskominfo Bolsel
LHP - Bupati Bolaang Mongondow Selatan H Iskandar Kamaru, menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP). Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Bolsel H Iskandar Kamaru, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2025
  • Acara ini berlangsung khidmat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Jumat 29 Mei 2025
  • Kabupaten Bolsel sendiri  mencapai WTP untuk ke-12 kalinya berturut-turut

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H Iskandar Kamaru, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2025. 

Acara ini berlangsung khidmat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Manado, Jumat 29 Mei 2026. 

​Dalam momentum penting tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Bombit Agus Mulyo mengumumkan bahwa dari total entitas yang diperiksa, sebanyak 13 daerah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara satu daerah belum mencapai predikat tersebut.

​Meskipun mayoritas daerah berhasil meraih opini WTP, Bombit memaparkan sejumlah temuan yang perlu menjadi perhatian dan bahan evaluasi bagi Pemerintah Daerah se-Sulut. 

Diantaranya, kekurangan volume pekerjaan ditemukan pada 697 paket pekerjaan dengan nilai mencapai Rp 13,80 miliar yang tersebar di 14 entitas. 

Pemerintah Daerah telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran pengembalian sebesar Rp 3,32 Miliar.

​Ada pula kelebihan pembayaran nelanja pegawai yang terjadi kepada 716 pegawai dengan total Rp 3,83 Miliar pada 13 entitas. 

Dari jumlah tersebut, telah disetorkan kembali sebesar Rp464,99 Juta.

​Lalu pengelolaan PAD belum optimal yang mengakibatkan kekurangan penerimaan senilai Rp 2,10 Miliar pada 14 entitas. 

Pemerintah Daerah telah melakukan penyetoran sebesar Rp 94,19 Juta.

​Kelebihan pembayaran perjalanan dinas yang terjadi kepada 1.062 pegawai sebesar Rp 1,56 Miliar pada 10 entitas. Pemerintah Daerah telah melakukan penyetoran pengembalian sebesar Rp 699,26 Juta.

​Bombit Agus Mulyo memberikan pesan tegas terkait esensi dari pengelolaan keuangan negara.

​"Kita harus bisa mewujudkan cita-cita pendiri bangsa, yakni mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur, yaitu dengan mengelola dan menggunakan setiap satu rupiah uang negara untuk mensejahterakan rakyat," sebutnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved