Sabtu, 16 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltara Sulawesi Utara

Bupati Boltara Sirajudin Lasena Mengikuti Rapat bersama BPKH, Bahas Batas Kawasan Hutan

Adapun tujuan rapat ini untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) .

Tayang:
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Gryfid Talumedun
Bagian Protokol Pemkab Boltara
RAPAT - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena mengikuti rapat hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan yang berlangsung di ruangan kantor Bupati Boltara, Desa Boroko Kecamatan Kaidipang, Rabu (11/3/2026). Bupati Boltara Sirajudin Lasena saat membuka kegiatan berharap hal tersebut dapat memberi manfaat bagi masyarakat Boltara. 
Ringkasan Berita:
  • Sirajudin Lasena, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, mengikuti rapat terkait penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan batas kawasan hutan (PPTPKH) di kantor bupati, Boroko.
  • Program ini bertujuan menata kembali batas kawasan hutan, termasuk kemungkinan mengeluarkan lahan pertanian masyarakat yang sebelumnya berada di dalam kawasan hutan.
  • Dalam rapat juga dibahas tiga Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Boltara agar tidak masuk kawasan hutan.

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena mengikuti rapat hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan.

Adapun tujuan rapat ini untuk penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) pada kawasan hutan di kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Kegiatan yang berlangsung di ruangan kantor Bupati Boltara, Desa Boroko Kecamatan Kaidipang, Rabu (11/3/2026) itu dihadiri kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VI, Abdul Latief Tasman yang juga merupakan ketua panitia tata batas (PTB).

Baca juga: HLM TPID dan TP2DD, BI Sulut Dorong Produktivitas Pangan dan Elektronifikasi Transaksi Pemda Minut

RAPAT - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena mengikuti rapat hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan yang berlangsung di ruangan kantor Bupati Boltara, Desa Boroko Kecamatan Kaidipang, Rabu (11/3/2026).
RAPAT - Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena mengikuti rapat hasil pelaksanaan kegiatan penataan batas kawasan hutan yang berlangsung di ruangan kantor Bupati Boltara, Desa Boroko Kecamatan Kaidipang, Rabu (11/3/2026). (Bagian Protokol Pemkab Boltara)

Bupati Boltara Sirajudin Lasena saat membuka kegiatan berharap hal tersebut dapat memberi manfaat bagi masyarakat Boltara.

Sirajudin menjelaskan dengan adanya program ini bisa meletakan peta-peta lahan pertanian.

"yang sebelumnya berada di kawasan hutan bisa di keluarkan," kata Sirajudin.

Dikatakanya persoalan tanah sangat krusial dan begitu dekat dengan kehidupan masyarakat, sehingga perlu mensosialisasikan hasil diskuai ini kepada masyarakat.

Begitu juga di sektor pertambangan, berdasarkan SK kementrian ESDM, kabupaten Boltara mendapat tiga titik WPR yang tersebar di 3 kecamatan.

"Semoga dengan hadirnya tiga WPR ini, titik-titik yang dimaksud tidak masuk dalam kawasan hutan," ucap Sirajudin.

‎Rapat ini akhiri dengan penandatanganan berita acara tata batas penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan oleh Para Camat dan Pimpinan OPD Terkait dan disaksikan oleh Bupati Boltara, Ketua Panitia dan para Asisten Sekda. (pri)

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved