Boltara Sulawesi Utara
Identitas Warga Sulawesi Selatan yang Ditangkap di Boltara Sulawesi Utara
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polisi menerima informasi terkait adanya pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu dari Kota Palu.
Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Indry Panigoro
Ringkasan Berita:
- Seorang pria asal Sulawesi Selatan ditangkap Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.
- Ia ditangkap pada Sabtu, 3 Januari 2026, di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan minimarket Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, saat hendak mengambil paket sabu yang dikirim dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggunakan taksi gelap.
- Polisi mengamankan sejumlah barang bukti
TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara (Sulut) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang melibatkan seorang pria bernama Wahyudin (31) asal Sulawesi Selatan.
Jarak Sulawesi Selatan ke Sulawesi Utara sekitar 1.442 km atau bisa ditempuh dengan 33 jam 23 menit menggunakan kendaraan bermotor via Jl. Trans Sulawesi.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Boltara Kompol Abdul Rahman Faudji, didampingi Kepala Satuan Narkoba Iptu Hevri Samson serta Kasie Humas Aipda Zulkarnain Noe, dan berlangsung di Mapolres Boltara, Kamis (29/01/2026).
Wakapolres menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari penangkapan tersangka Wahyudin di Jalan Trans Sulawesi, yang hendak mengambil paket narkotika jenis sabu di depan Minimarket di Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, pada Sabtu, 3 Januari 2026.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Polisi menerima informasi terkait adanya pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, menggunakan kendaraan taksi gelap Trans Sulawesi.
"Informasi awal diterima oleh Kepala Tim Resmob Polres Boltara yang kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan," kata Wakapolres.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan tersangka Wahyudin beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkusan plastik hitam berisi 1,62 garam, tiga buah sedotan berwarna putih, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.
Dalam pemeriksaan, Wahyudin mengaku memesan sabu melalui rekannya berinisial SA di lokasi tambang Desa Paku.
Penyidik menyebut SA diduga melarikan diri dan belum diketahui keberadaannya. Polisi menerbitkan daftar pencarian saksi terhadap SA dan satu orang lain berinisial P serta memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri jalur distribusi dan kepemilikan kendaraan yang digunakan tersangka.
Wakapolres menegaskan bahwa saat ini tersangka Wahyudin telah diamankan di Polres Boltara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Wahyudin dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Untuk diketahui Wahyundin berasal dari desa Sipodeceng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidenreng Rappang Provinsi Sulawesi Selatan.
Wahyudin berada di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat karena bekerja sebagai penambang emas ilegal.
Tentang Boltara
Bolmut adalah sebuah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.
Ibu kotanya adalah Boroko.
| Gerakan Indonesia Asri Mulai Dilakukan, Sirajudin Lasena: Sebelum Kerja Bersihkan Lingkungan Kantor |
|
|---|
| Jelang Hari Raya Idul Fitri 2026 Harga Sembako di Pasar Bohabak Boltara Sulut Relatif Stabil |
|
|---|
| Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Desa Keimanga Boltara, Kerugian Diperkirakan Capai 10 Juta Rupiah |
|
|---|
| Pemkab Boltara Gelar Pasar Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Bahan Pokok Harga Terjangkau |
|
|---|
| Bupati Boltara Sirajudin Lasena Mengikuti Rapat bersama BPKH, Bahas Batas Kawasan Hutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Polres-Bolaang-Mongondow-Utara-Boltara-menggelar-konferensi-pers.jpg)