Sabtu, 25 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Boltara

Tahun 2026 Bolaang Mongondow Utara Dapat Kuota Program PTSL Sebanyak 3.000 Bidang Tanah

Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 3.000 bidang tanah.

Penulis: Alpri Agogoh | Editor: Dewangga Ardhiananta
Tribun Manado/Alpri Agogoh
KABAR GEMBIRA - Tahun 2026 Boltara mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 3.000 bidang tanah. Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPN Boltara Musadia, S.ST, saat membuka kegiatan penyuluhan pendaftaran PTSL di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Boltara, Sulut, Kamis (29/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Boltara mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 3.000 bidang tanah
  • Bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat
  • Dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tahun 2026 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara (Sulut) mendapatkan kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3.000 bidang tanah.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Boltara Musadia, S.ST, saat membuka kegiatan penyuluhan pendaftaran PTSL di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Boltara, Sulut, Kamis (29/1/2026).

"Tahun 2026, kuota PTSL Kabupaten Boltara ditetapkan sebanyak 3.000 bidang tanah, yang tersebar di enam kecamatan," kata Musadia.

Dikatakannya, program PTSL merupakan salah satu program yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah kepada masyarakat.

Tahun 2026 Boltara mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 3.000 bidang tanah
KABAR GEMBIRA - Tahun 2026 Boltara mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 3.000 bidang tanah. Hal ini disampaikan Kepala Kantor BPN Boltara Musadia, S.ST, saat membuka kegiatan penyuluhan pendaftaran PTSL di Desa Binjeita, Kecamatan Bolangitang Timur, Boltara, Sulut, Kamis (29/1/2026).

Melalui program ini, diharapkan seluruh bidang tanah dapat terdaftar secara lengkap, jelas, dan sah menurut hukum, sehingga mampu meminimalisir sengketa serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Musadia berharap program ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah.

Karena menurutnya biaya untuk membuat sertifikat sendiri cukup besar. 

"Program ini gratis, atau nol rupiah. Jadi ini adalah kesempatan untuk masyarakat," tegasnya. 

Ia menambahkan, saat ini BPN Boltara menargetkan Kabupaten Boltara bisa menjadi kabupaten lengkap. 

"Semoga semua bidang tanah di Boltara bisa, terukur, terpetakkan dan tersertifikatkan," pungkasnya.

(TribunManado.co.id/Alpri Agogoh)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved