Operasi Keselamatan di Bolmong
Sasar Pelanggaran Selama 14 Hari, Polres Bolmong Akan Menyasar Pengendara Roda Dua dan Roda Empat
Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) gelar apel pasukan operasi keselamatan tahun 2026, Senin (02/02/2026).
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Glendi Manengal
Ringkasan Berita:
- Polres Bolaang Mongondow gelar apel pasukan operasi keselamatan tahun 2026, Senin (2/2/2026).
- Operasi ini menyasar pelanggaran berpotensi fatal akan berlangsung 14 hari
- Akan memfokuskan penindakan dan penertiban pelanggaran lalu lintas
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) gelar apel pasukan operasi keselamatan tahun 2026, Senin (02/02/2026).
Operasi ini menyasar pelanggaran berpotensi fatal yang akan berlangsung selama 14 hari.
Apel ini dilaksanakan di halaman Mapolres Bolmong diikuti seluruh anggota polres Bolmong serta personil instansi terkait.
Dalam Operasi Keselamatan 2026, setidaknya terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama penertiban, yakni melawan arus, pengendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, pelat nomor tidak sesuai ketentuan, pengendara motor tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan knalpot brong atau bising.
Apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Wakapolres Bolmong Kompol Risno Luas S.Sos ini juga turut dibantu personil instansi lain seperti dinas perhubungan, satpol PP, hingga TNI.
"Personil kita 34 orang ditambah dengan personil dari instansi terkait lainnya," ucap Kasat Lantas Polres Bolmong Iptu Jufian Manopo.
Operasi keselamatan ini akan berjalan selama 14 hari dihitung mulai 2 Februari 2026 hingga 15 Februari 2026.
" Dalam operasi ini kami akan memfokuskan penindakan dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan," jelasnya.
Dalam operasi ini, tidak hanya menyasar pengendara roda dua, namun juga pengemudi kendaraan roda empat.
“Kita berharap masyarakat semakin tertib, termasuk pengendara roda empat. Semua ketentuan dalam berkendara akan kita tertibkan,” tandasnya.
Baca juga: Dinas P3A Minut Turun Tangan Tangani Dugaan Pencabulan Anak di Likupang Timur, Kini Datangi Polres
(TribunManado.co.id/Pin)
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Wakapolres-Kompol-Risno-Luas-saat-menyematkan-pita-operasi-keselamatan.jpg)