Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bolmong Sulawesi Utara

8.000 Liter Solar Diduga Ilegal Gagal Sampai Gorontalo, Mobil Dicegat Polisi saat di Bolmong Sulut

Mobil tangki yang diketahui hendak ke Provinsi Gorontalo itu dicegat oleh Tim Resmob Raja Bogani, Polres Bolmong.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Polres Bolmong
POLRES BOLMONG - Tim Resmob Raja Bogani yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU M.S. Mentu, S.I.P., mengamankan satu unit mobil tangki biru dengan nomor polisi DB 8083 LP yang bermuatan 8.000 liter BBM solar dan diduga akan dikirim secara ilegal ke Provinsi Gorontalo. Kasat Reskrim IPTU M.S. Mentu ketika dikonfirmasi Selasa (7/10/2025) mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat Tim Resmob Raja Bogani melaksanakan kegiatan pengawasan distribusi BBM di wilayah hukum Polres Bolmong. 

Selanjutnya, Polres Manado juga memberantas praktik penyalahgunaan BBM)bersubsidi di Kelurahan Mandolang Kecamatan Minahasa, Minggu 5 Oktober 2025.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengeluarkan peringatan keras dan ultimatum tajam terhadap para pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar. 

Ia menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa pun yang menyalahgunakan distribusi BBM untuk kepentingan pribadi.

“Laporkan kalau ada gudang penimbunan solar ilegal. Sekali lagi saya tegaskan, kita akan bongkar dan pelakunya langsung ditangkap!” tegas YSK dalam pernyataannya, Kamis (2/10/2025).

Menindaklanjuti instruksi Gubernur Sulut Yulius Selvanus agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi penyaluran solar bersubsidi.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi siapapun yang bermain dalam penyaluran solar bersubsidi.

“Solar adalah BBM yang disubsidi pemerintah. Penegasan dari bapak gubernur jelas, penyalurannya tidak boleh ada pihak-pihak yang menghambat demi kepentingan pribadi,” tegas Winardi didampingi Kasubdit Tipidter Polda Sulut Kompol Rio Gumara, Senin (29/9/2025). (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Inflasi Tahunan Sulut Naik Jadi 1,57 Persen di September 2025, Rica dan Tomat Jadi Penentu

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved