Rabu, 17 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian di Bitung

Identitas 5 Pelaku Pencurian Mesin Tempel Milik Poltek KP di Bitung, Sudah Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, diperoleh data kejadian pencurian terhadap mesin tempel 40 PK milik Politeknik KP Bitung terjadi pada bulan Mei 2026.

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Humas Polres Bitung
PELAKU - Lima tersangka pencurian mesin tempel milik Poltek KP, di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Ditangkap anggota Polsek Aertembaga. 

Ringkasan Berita:1.Lima orang pria ditangkap polisi di Bitung, Sulawesi Utara.

2.Mesin tempel yang mereka curi adalah milik Politeknik Kelautan Perikanan (Poltek KP) di Kelurahan Aertembaga 2 Kecamatan Aertembaga.

3.Dari hasil penyelidikan, diperoleh data kejadian pencurian terhadap mesin tempel 40 PK milik Politeknik KP Bitung terjadi pada Mei 2026.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Lima orang pria ditangkap polisi di Bitung, Sulawesi Utara.

Mereka ditangkap lantaran mencuri satu mesin tempel.

Mesin tempel yang mereka curi adalah milik Politeknik Kelautan Perikanan (Poltek KP) di Kelurahan Aertembaga 2 Kecamatan Aertembaga.

Baca juga: Mati Mesin saat Mencari Ikan, Seorang Nelayan Perahu Sema-sema di Kota Bitung, Panggil Polairud

Mesin tersebut berkapasitas 40 PK buatan Yamaha.

Mereka ditangkap oleh Polsek Aertembaga Kota Bitung Provinsi Sulut.

Pengungkapan ini sebagaimana disampaikan oleh Kapolsek Aertembaga AKP Deny Tampenawas SH, dalam pesan tertulis dilansir Kasi Humas Polres Bitung AKP Abdul Natip Anggai, Selasa (26/6/2026).

"Para pelaku laki-laki M (52), T (21), N (17), G (15) dan A (14). Di tangkap oleh Tim Resmob Polsek Aertembaga, di lokasi yang berbeda beberapa saat setelah di laporan dari pihak Poltek KP Rabu (10/6/2026)," kata Kapolsek Aertembaga AKP Deny Tampenawas SH.

Poltek KP Bitung sebelumnya dikenal dengan nama Akademi Perikanan Bitung (APB).

Lokasinya berada di jalan Tandurusa - Aertembaga, berjarak 4,8 Kilometer dari Kantor Wali Kota Bitung di jalan Sam Ratulangi.

Dapat ditempuh dalam waktu 11 menit menggunakan kendaraan bermotor.

Lanjut Kapolsek Aertembaga, usai menerima laporan tim Resmob Polsek Aertembaga melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

Dari hasil penyelidikan, diperoleh data kejadian pencurian terhadap mesin tempel 40 PK milik Politeknik KP Bitung terjadi pada Mei 2026.

"Informasi pelapor pihak Poltek KP Bitung kepada kami, mesin tempel itu disimpan di area gerak praktik perikanan. Dan diduga diambil secara bersama-sama oleh pelaku lalu di jual," terangnya.

Saat di tangkap, para pelaku mengakui keterlibatan mereka dalam aksi pencurian.

Tak berhenti disitu, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berperan dalam penjualan barang hasil curian itu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
Live
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
VS
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
VS
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved