Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Bitung

Identitas 4 Remaja dan Pemuda yang Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung Lantaran Penganiayaan

Empat remaja dan pemuda tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan penganiayaan menggunakan dua senjata tajam pisau dan parang.

Tayang:
Tribun Manado
TANGKAP - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung tangkap 3 remaja dan 1 pemuda di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa 9 Juni 2026 malam. Diduga lakukan penganiayaan terhadap seorang remaja pakai sajam. 
Ringkasan Berita:1.Ada 4 pejabat Pemerintah Kota Manado yang dilantik jadi kepala dinas, Jumat 12 Juni 2026.

2.Empat remaja dan pemuda tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan penganiayaan menggunakan dua senjata tajam pisau dan parang.

3.Melalui proses penyelidikan dan identifikasi, tim URC Resmob Polres Bitung berhasil menangkap para pelaku.

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tiga orang remaja dan seorang pemuda ditangkap tim URC Resmob Polres Bitung.

Mereka berinisial R (15), MD (15), MG (15) dan E (19).

Empat remaja dan pemuda tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan penganiayaan menggunakan dua senjata tajam pisau dan parang.

Baca juga: 3 Fakta Penyelundupan Remaja Bawah Umur di Pelabuhan Manado: Identitas Korban Dipalsukan

Korbannya anak di bawah umur sebut saja H 13 tahun, warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung.

Melalui proses penyelidikan dan identifikasi, tim URC Resmob Polres Bitung berhasil menangkap para pelaku.

"Mereka di tangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Bitung dipimpin Katim Aiptu Arnold Moningka pada hari Selasa (9/6/2026) kemarin," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Anugrah, Jumat (12/6/2026).

Mantan Kasatreskrim Polres Minsel ini menerangkan, peristiwa penganiayaan pakai sajam terjadi sekitar pukul 01.00 Wita Selasa (9/6).

Di samping RSUD Pratama Bitung, Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa.

Dari keterangan pada pelaku, mereka akui perbuatannya.

Aksi para pelaku dari penyelidikan awal, motifnya dipicu rasa sakit hari satu diantara pelaku terhadap korban.
Pada pelaku lalu menyambangi tempat korban berada di Kota Bitung, lalu bersama-sama melakukan penganiayaan.

"Jadi ada yang pakai sajam dan tangan kosong saat penganiayaan," tambahnya.

Akibatnya korban alami luka, di kepala, telinga kanan serta rasa sakit di tangan hingga bagian wajah dan badan.

Korban menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Budi Mulia Bitung.

Dengan kejadian ini Kasatreskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah MH menegaskan, pihaknya gerak cepat merespons dan menindaklanjuti laporan warga.

Pihaknya juga imbau, orang agar tingkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak khususnya ketika malam.

Langkah ini dipandang perlu untuk cegah keterlibatan anak dalam pergaulan bebas, penyalahgunaan zat berbahaya dan tindakan kekerasan.

Kemudian jangan mudah terprovokasi, hindari membawa sajam dan selesaikan persoalan dengan cara yang baik dan tidak melanggar hukum.

Polres Bitung komit, menjaga situasi kamtibmas aman dan kondusif serta memberikan perlindungan terbadap anak sebagai generasi penerus bangsa.

"Saat pelaku dan barang bukti sudah di Mapolres Bitung, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tandasnya. 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Youtube Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved