Rabu, 3 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Bitung

Identitas Pelaku Penganiayan Hingga Korban Tewas di Bitung, Diduga Lantaran Cemburu

Polsek Matuari Polres Bitung tangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Bitung, Sulawesi Utara

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Alpen Martinus
Humas Polres Bitung
TERSANGKA - Pelaku penganiayaan menyebabkan korban tewas, berhasil di tangkap personil Polsek Matuari Polres Bitung, di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah, Matuari Kota Bitung. Pelaku bernama RJM alias Rifky (36). 

Ringkasan Berita:1.Polsek Matuari Polres Bitung tangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Bitung, Sulawesi Utara.

‎2.Peristiwa itu terjadi dekat jembatan kuning yang menghubungkan Kelurahan Manembo-nembo dan Sagerat Weru 1 Kecamatan Matuari, Kota Bitung

3.Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dekat jembatan kuning, pelaku Rifki mencegat motor korban

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Polsek Matuari Polres Bitung tangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di Bitung, Sulawesi Utara.

Penangkapan dilakukan Jumat (29/5/2026) pukul 01.00 Wita pelaku tertangkap, di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo Kecamatan Matuari.

Pelaku bernama RJM alias Rifky (36).

Baca juga: Kronologi dan Motif Penganiayaan Sebabkan Satu Orang Tewas di Kota Bitung, Ini Identitas Korban

Sedangkan korban bernama Fijai Hala warga Kotabunan Boltim.

Pelaku menganiaya korban menggunakan pisau jenis badik.

Akibatnya korban meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi dekat jembatan kuning yang menghubungkan Kelurahan Manembo-nembo dan Sagerat Weru 1 Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Kamis (28/5/2026) malam.

Kurang dari 3 jam pasca kejadian, pelaku RJM alias Rifky (36), berhasil di tangkap personil Polsek Matuari Polres Bitung, di Kelurahan Manembo-Nembo Bawah Kecamatan Matuari Kota Bitung tanpa perlawanan.

Kronologi

Pada malam sebelum kejadian, korban hendak mengantar pulang pacarnya perempuan inisial A di Perumahan Helena Watudambo Minut.

Baik korban dan pacarnya, menunggangi motor berbeda.

Saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP) dekat jembatan kuning, pelaku Rifki mencegat motor korban, lalu melakukan penganiayaan menggunakan sajam jenis pisau badik.

Dari hasil pemeriksaan, korban alami luka tikam di bagian perut dan paha kanan.

Korban lalu di bawa oleh perempuan A ke rumah sakit Manembo-nembo pakai sepeda motor.

Selain kronologis kejadian, Kasatreskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama MH menyampaikan terkait dugaan penyebab kasus penganiayaan itu.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved