Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Info PLN

Siap-siap Mati Lampu, Info PLN 5 Lokasi Terdampak di Kota Bitung, Selasa 18 November 2025

Info PLN UP3 Manado lakukan peningkatan keandalan kelistrikan di Kota Bitung, Sulawesi Utara, Selasa (18/11/2025).

Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
PLN UP3 Manado
INFO PLN - Info PLN UP3 Manado ada peningkatan keandalan kelistrikan di wilayah Sulawesi Utara, Selasa 18 November 2025. Sejumlah titik lokasi di Kota Bitung terdampak mati lampu hari ini. 

· R-1/TR 900 VA: Rp 1.352

· R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70

· R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70

· R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53

· R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53

Kebijakan seperti ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah dan memenuhi fungsi jaring sosial energi.

2. Tarif dasar listrik 2025 rumah tangga subsidi

· Rumah tangga 450 VA: Rp 415 per kWh

· Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh

3. Tarif dasar listrik 2025 bisnis dan pemerintah

· B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70

· P-1/TR (kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA): Rp 1.699,53

· P-3/TR (penerangan jalan umum di atas 200 kVA): Rp 1.699,53

Mengapa tarif listrik per kWh bisa berubah-ubah?

Pemerintah melalui Kementerian ESDM memutuskan bahwa untuk Triwulan III 2025 (Juli–September) tarif listrik nasional untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan meskipun indikator ekonomi menunjukkan tekanan.

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan:

  1. Daya beli masyarakat: Dengan tetap mempertahankan tarif di beberapa golongan, pemerintah berusaha menjaga agar beban listrik rumah tangga tidak semakin membebani.
  2. Daya saing industri: Tarif listrik menjadi salah satu komponen biaya bagi sektor industri dan bisnis; menjaga tarif agar tidak melonjak dapat membantu menjaga daya saing nasional.
  3. Indikator makro ekonomi: Meski indikator seperti nilai tukar, harga batubara, dan ICP (Indonesian Crude Price) mengalami fluktuasi, penyesuaian tarif tidak otomatis, tetapi melalui keputusan regulasi dan analisis ekonomi.
  4. Subsidi silang dan anggaran negara: Untuk pelanggan yang bersubsidi, selisih antara tarif keekonomian dan tarif yang dibayar konsumen ditanggung negara melalui APBN. Hal ini berarti semakin besar subsidi yang diberikan, semakin besar pula beban fiskal.
Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved