MAKASSAR - Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki posisi strategis sebagai salah satu pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia.
Untuk mendukung akselerasi pembangunan tersebut, ketersediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal, modern, dan berkelanjutan menjadi kebutuhan utama.
PLN bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah meneguhkan komitmen untuk memastikan setiap proyek pembangunan kelistrikan dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Saat ini PLN berfokus dalam percepatan pembangunan proyek infrastruktur ketenagalistrikan tahap prakonstruksi dan konstruksi.
Berdasarkan RUPTL 2025–2034 UIP Sulawesi, dalam lima tahun ke depan, rencana pembangunan infrastruktur di Sulawesi Tengah meliputi pembangunan 1 Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM), 2 Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET), 2 Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET), 5 Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), dan 2 Gardu Induk (GI) Ext.
Seluruh infrastruktur tersebut merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan listrik masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan bahwa percepatan pembangunan tidak hanya membutuhkan komitmen teknis, tetapi juga dukungan penuh dari aspek hukum dan sosial.
“PLN tidak hanya menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga membawa misi membangun Sulawesi Tengah lebih baik. Untuk itu, kami memohon dukungan dari Kejaksaan Tinggi, pemerintah daerah, BPN, dan aparat keamanan untuk bersedia memberikan pendampingan hukum dan kepastian hukum pada setiap tahapan pembangunan sampai proyek siap beroperasi secara komersial. Hal ini penting agar setiap potensi hambatan sosial dapat diselesaikan secara adil, transparan, cepat, dan tepat.” jelas Wisnu dalam rilis yang diterima Tribun Manado, Kamis (28/8/2025).
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, N. Rahmat Rahman, S.H., M.H, dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmennya untuk mendukung agenda percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Beliau menyatakan bahwa listrik merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. “Selain pangan, listrik juga adalah aspek yang paling penting dalam kehidupan. Tanpa listrik, aktivitas masyarakat akan menjadi kurang optimal. Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah siap mendukung langkah PLN, terutama dalam kepastian hukum agar tidak terjadi kendala di kemudian hari. Kami menginginkan setiap proses pengadaan tanah dan pembangunan proyek berjalan sesuai aturan, transparan, dan pastinya bermanfaat bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Sulawesi Tengah” tegasnya.
Dengan dukungan hukum yang kuat dan kerja sama berkelanjutan antar instansi, PLN optimis mampu menghadirkan listrik yang andal, modern, dan berkelanjutan bagi masyarakat, sekaligus membuka jalan bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing di Sulawesi Tengah. (Advertorial)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Thread Tribun Manado, Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.