Profil

Sosok Bripda MA Polisi yang Viral karena Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dari Motor dan Koma

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLISI: Ilustrasi Polisi. Itu setelah dirinya viral melakukan aksi tak terduga terhadap seorang pelajar SMK bernama Violent Agra Castillo (16).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Bripda MA.

Nama Bripda MA menjadi perbincangan publik.

Itu setelah dirinya viral melakukan aksi tak terduga terhadap seorang pelajar SMK bernama Violent Agra Castillo (16).

Polisi berpangkat Bripda itu melempar helm ke pelajar sampai jatuh dari motor dan koma.

Brigadir Polisi Dua (Bripda) adalah Bintara tingkat satu di Kepolisian Republik Indonesia.

Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Sersan Dua atau Serda, sama dengan pangkat yang setara di militer.

Tanda kepangkatan yang dipakai adalah satu buah segitiga berwarna perak. Sering digunakan penyebutan BRIPDA untuk pangkat ini.

Buntut aksi tersebut, Violent Agra Castillo hingga kini masih koma di ruang ICU RSUD Banten usai terjatuh dari motor akibat lemparan helm oknum polisi tersebut.

Paman korban, Andi, mengungkapkan kondisi keponakannya sangat parah dengan luka di kepala dan wajah.

“Dagu robek, bagian kepala belakang pecah sudah ke pembuluh darah, sama kaki luka-luka,” ujar Andi dilansir Tribun-medan.com dari Tribun Jateng, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, kondisi Violent belum menunjukkan perkembangan sejak dirawat.

“Kondisi masih koma, masih dirawat di ICU, sudah 3 hari ini belum ada perkembangan,” katanya.

Kasus ini mendapat perhatian Bidpropam Polda Banten. Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Murwoto menjelaskan peristiwa terjadi saat patroli Maung Presisi Dit Samapta menerima laporan adanya balapan liar di kawasan KP3B, Serang.

“Sekira pukul 02.15 WIB Personel Dit Samapta Polda Banten yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar KP3B terdapat anak muda yang sedang melakukan balap liar,” ujar Murwoto.

Saat pengejaran, seorang anggota bernama Bripda MA melempar helm ke arah pengendara motor.

“Sekira pukul 02.45 WIB kendaraan roda dua yang menuju arah tim 2 tidak menyalakan lampu utama.

Kaget melihat petugas yang sudah berada di badan jalan sehingga salah satu personel patroli Bripda MA refleks melemparkan helm diduga mengenai pengendara tersebut yang diketahui bernama Violent Agara Casttilo,” jelasnya.

Murwoto menyebut insiden tidak terekam CCTV karena posisi kamera tidak menjangkau lokasi jatuhnya korban.

 Ia juga menyinggung motor korban yang dianggap tidak sesuai standar pabrikan.

“Knalpot brong, tidak ada lampu, memakai ban cacing, seperti spek drag race. Korban saat itu juga tidak memakai helm,” ujarnya.

Polda Banten mengaku sudah menemui keluarga korban, menanggung biaya perawatan, dan menempatkan Bripda MA dalam pemeriksaan Propam.

Kasus lainnya, Beginilah nasib Bripda L, polisi yang aniaya pacar usai terciduk masih berhubungan dengan mantannya.

Bripda L memukuli kekasihnya sampai mengalami luka lebam setelah didapati masih berhubungan dengan mantan pacarnya.

Kini polisi arogan itupun telah diamankan dan ditahan di penempatan khusus (patsus) Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Dimana nasib malang dialami AR seorang gadis pacar polisi berinisial Bripda L.

Sudah memergoki kekasihnya berhubungan dengan mantan, namun ia justru dipukuli Bripda L.

Tak terima dengan perlakuan itu, AR kemudian melapor ke Polres Konawe Utara, tempat Bripda L bertugas.

Kini Bripda L pun ditahan.

Ia dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, AR (25), hingga menyebabkan luka lebam.

Dugaan penganiayaan ini dipicu oleh pertengkaran akibat rasa cemburu.

Korban, AR, mengaku emosi setelah mendapati Bripda L masih berkomunikasi dengan mantan pacarnya.

AR menuturkan, cekcok bermula saat ia dan Bripda L sedang berada di salah satu kafe di Kendari pada Jumat (23/8/2025) dini hari.

“Saat nongkrong di kafe, saya mendapati dia sedang membuka blokiran WhatsApp dan media sosial mantan pacarnya,” ungkap AR saat dikonfirmasi, Selasa (26/8/2025).

Pertengkaran keduanya berlanjut hingga mereka pulang ke kediaman Bripda L di sebuah perumahan di Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

"Karena dua kali saya dapati pacar saya masih chatingan dengan mantannya.

Saya tidak tahu apa isi chatnya, karena sudah dihapus," tuturnya.

Kemudian korban menanyakan hal itu, namun malah balik dimarahi oknum polisi tersebut.

Dan berlanjut dianiaya, wajah, lengan dan punggung korban mengalami luka lebam.

"Dia pukul pakai tangan di wajah dan bibir serta menginjak punggung saya sehingga luka lebam.

Setelah itu saya diusir dari BTNnya," ujarnya.

Menanggapi laporan ini, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, memastikan Bripda L sudah diamankan.

Dan saat ini, pelaku ditempatkan di penahanan khusus (patsus) Propam Polda Sultra.

“Terlapor sudah diamankan dan ditempatkan di patsus Propam.

Proses hukum berjalan sesuai prosedur dan transparan," ungkap Iis.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini