TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Dua warga asal Poso, Sulawesi Tengah dan Bitung, Sulawesi Utara berhasil ditahan di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Sulut.
Mereka diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus tawaran pekerjaan di luar negeri.
Kedua korban, masing-masing ERG (24) warga Kota Bitung, dan AM (25) warga Poso yang direkrut melalui perantara teman dengan iming-iming pekerjaan sebagai admin balas chat dengan gaji Rp 11 juta per bulan.
Kepada orang tua, mereka mengaku akan bekerja di Thailand.
Menurut keterangan korban, proses rekrutmen dilakukan secara berjenjang dari teman ke teman.
Mereka diarahkan masuk dalam grup percakapan bernama Hollyday yang berisi enam orang.
Grup itu dipakai untuk mengatur keberangkatan dan menyiapkan dokumen.
"Kalau sudah di Jakarta, katanya akan diurus semua. Kalau ditanya petugas bandara, suruh jawab liburan," ungkap ERG di Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (25/8/2025).
Untuk keberangkatan, para korban diwajibkan membeli perlengkapan seperti koper, sepatu, dan kemeja dengan harga yang sudah ditentukan perekrut.
Barang-barang itu bahkan dibelikan oleh pihak yang disebut HRD.
"Sepatu Rp 250 ribu, koper Rp 300 ribu, kemeja Rp 70 ribu. Dan kita disuruh ketawa saja, anggap liburan betul," jelas ERG.
Keluarga korban sampai rela menjual motor demi biaya keberangkatan.
Uang hasil penjualan motor sebagian diberikan kepada orang tua, sebagian lagi dipakai untuk biaya makan, penginapan, dan perlengkapan.
"Saya kira dengan mamaku suruh jual motor itu adalah restu, sehingga saya janji kalau sudah gajian akan saya belikan mama mobil," ucap ERG sambil menahan tangis.
Para korban juga dijanjikan fasilitas tempat tinggal, makan tiga kali sehari, hingga bonus jika berhasil merekrut anggota baru.
Operasional kerja pukul 09.00-22.00 dengan hanya dua hari libur setiap bulan.
Namun informasi mengenai pekerjaan sebenarnya sangat minim.
"Kalau saya tahu itu scam, saya tidak akan berangkat," kata AM.
BP3MI Sulawesi Utara memastikan kedua korban telah dipulangkan dan difasilitasi.
"Modusnya dari kasus dugaan TPPO ini serupa dengan kasus sebelumnya, berawal direkrut lewat media sosial, dijanjikan gaji besar, dan diberangkatkan seolah-olah liburan," jelas Tim Perlindungan BP3MI Sulut, Jordi.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
"Pastikan keberangkatan melalui agen resmi. Kalau ada informasi mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian atau BP3MI," tegasnya.
Transit di Jakarta
Keduanya dicegat Polsek Bandara Sam Ratulangi saat bersiap terbang dengan maskapai Batik Air tujuan Jakarta, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke luar negeri.
Berdasarkan berita acara permintaan keterangan (BAPK), ERJ mengaku direkrut oleh seorang perempuan bernama Else Taere, yang menjanjikan pekerjaan di Thailand.
Ia diminta mengurus perjalanan bersama AM, yang disebut sebagai pacarnya.
ERJ dijanjikan gaji besar dan dibujuk melalui WhatsApp dan Telegram.
Tiket penerbangan dan akomodasi telah diatur oleh perekrut.
Namun, keberangkatan mereka berhasil digagalkan aparat kepolisian.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Besok Selasa 26 Agustus 2025, Cek Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan
Baca juga: Ibadah Pengucapan Syukur Tomohon 2025, Caroll Senduk: Semua Capaian Adalah Anugerah Tuhan
"Kami dijanjikan dapat gaji Rp 11 juta per bulan," kata ERJ kepada Tribunmanado.com di Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado, Senin (25/8/2025).
Hal senada diungkapkan AM.
Ia menyebut rencananya berangkat bersama ERJ ke Jakarta sebagai transit sebelum ke Thailand.
Keduanya mengaku baru mengetahui adanya dugaan TPPO setelah ditahan sementara.
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado Ipda Masry, membenarkan adanya upaya pencegahan ini.
“Benar, dua calon penumpang telah diamankan. Dari hasil pemeriksaan, mereka diduga hendak diberangkatkan untuk bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi. Saat ini keduanya masih dimintai keterangan,” ujar Masry.
Meski mengaku akan berangkat ke Thailand, dari hasil pemeriksaan terungkap kalau tujuaan dua korban tersebut ke Kamboja.
"Tujuan mereka itu ke Poipet bukan Thailand," ucap perwira 1 balok emas di pundak itu.
Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan calon pekerja migran ilegal asal Sulawesi ke luar negeri.
Polisi menegaskan akan terus memperketat pengawasan di bandara untuk mencegah praktik perdagangan orang yang kerap menjerat masyarakat dengan iming-iming gaji besar.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.