TRIBUNMANADO.CO.ID - Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maritim terbakarnya kapal KM Barcelona VA di perairan Talise Minggu (20/7/2025).
Dalam kecelakaan maritim ini menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Kecelakaan maritim adalah insiden yang berhubungan dengan operasi kapal yang menyebabkan kematian hingga kerugian materi.
Penetapan tersangka terhadap tujuh orang tersebut dilakukan oleh Direktorat Polairud Polda Sulawesi Utara pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Keputusan itu berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Kamis, 14 Agustus 2025 dan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi serta saksi ahli.
“Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 Agustus 2025 dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2025,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Senin (25/8/2025).
Adapun, identitas ketujuh orang tersebut yakni, empat orang anak buah kapal (ABK) KM Barcelona VA berinisial RSL, YSP, VBJ dan PP serta tiga orang dari PT Surya Pasifik Indonesia (SPI), yakni THS, UAD dan IO.
"Dari pihak perusahaan PT SPI, THS jabatannya direktur utama, UAD sebagai Designated Person Ashore (DPA) dan IO sebagi kepala bagian operasi dan 4," tutur Alamsyah.
Kata Alamsyah keenam tersangka sudah dilakukan penahanan di Rutan Tahti Polda Sulut, yaitu sejak tanggal 22 Agustus 2025.
“Keenam tersangka oleh Ditpolairud sudah diserahkan ke Dittahti Polda Sulut untuk dilakukan penahanan dan 1 tersangka atas nama THS belum memenuhi panggilan Penyidik dengan alasan sakit,” ungkapnya.
Kabid Humas menambahkan para tersangka diduga melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, pasal 302 ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000.
Serta Pasal 303 ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000.
Data dan Kronologi Kebakaran KM Barcelona VA
KM Barcelona VA sedianya berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sabtu (19/7/2025) pukul 18.00 WITA.
Karena cuaca ekstrem, kapal tujuan Pelabuhan Manado ini akhirnya berangkat Minggu (20/7/2025) dini hari.
Namun saat berada di perairan dekat Pulau Gangga, Minahasa Utara, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.00 WITA, KM Barcelona VA terbakar.
Lokasi kejadian dengan Pelabuhan Manado berjarak kurang lebih 20 mil atau sekira 1,5 jam lagi tiba.
Karena api makin membesar, para penumpang kapal berlompatan ke laut. Sebagian besar mendapat baju pelampung.
Namun tak sedikit penumpang lainnya tak kebagian life jacket. Termasuk sejumlah anak-anak dan perempuan.
Kapal ini memuat 673 orang. Padahal kapasitas kapal 450 penumpang.
Sementara berdasarkan manifest kapal tercatat membawa 280 penumpang.
Manifest kapal adalah dokumen resmi yang berisi daftar lengkap barang (kargo), penumpang, dan awak kapal yang diangkut oleh kapal laut.
Dokumen ini berfungsi sebagai catatan hukum, digunakan untuk berbagai keperluan seperti bea cukai, operasional pelabuhan, dan pelacakan pengiriman.
Akibat kejadian tersebut, 3 penumpang meninggal, 2 dilaporkan hilang dan lainnya selamat. Namun lebih 50 korban sempat dirawat di rumah sakit, termasuk ibu hamil.
Polisi telah menetapkan nakhoda KM Barcelona VA Iknosi Bawotong sebagai tersangka dan menahannya.
Hingga hari ini, penyebab KM Barcelona VA terbakar belum diketahui. Api diduga dari salah satu kamar penumpang.
Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi telah meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi insiden ini.
KM Barcelona VA merupakan milik PT Surya Pacific Indonesia, salah satu operator kapal laut yang beroperasi di Sulawesi Utara, Maluku dan Maluku Utara.
Selain KM Barcelona VA, PT SPI juga membawahi KM Barcelona I, II, III, KM Venecian.
Penjelasan tentang Kecelakaan Maritim
Kecelakaan maritim adalah insiden yang berhubungan dengan operasi kapal yang dapat menyebabkan kematian, cedera, kerusakan kapal atau hilangnya kapal itu sendiri.
Jenis umum kecelakaan maritim meliputi tabrakan, kandas, kebakaran dan tenggelam.
Insiden ini dapat mengakibatkan kerugian harta benda, kerusakan lingkungan laut, seperti tumpahan minyak, serta berdampak pada keselamatan jiwa manusia.
Berikut penjelasan tentang jenis-jenis, faktor penyebab hingga dampak dari sebuah peristiwa kecelakaan maritim berdasarkan ringkasan AI:
Jenis-jenis Kecelakaan Maritim
Tabrakan (Collision): Dua kapal atau lebih bertabrakan satu sama lain.
Kandas (Grounding): Kapal menabrak dasar laut atau objek lain di bawah air.
Kebakaran dan Ledakan: Terjadi kebakaran atau ledakan di atas kapal.
Tenggelam (Sinking): Kapal tenggelam ke dasar laut, baik karena kerusakan atau sebab lain.
Tumpahan Minyak: Pelepasan minyak ke laut yang dapat mencemari lingkungan.
Kerusakan Peralatan: Kegagalan peralatan penting di kapal yang mengancam keselamatan.
Penyebab dan Dampak
Faktor Penyebab:
Kecelakaan dapat disebabkan oleh faktor internal, misalnya kegagalan teknis atau pun eksternal, misalnya, cuaca buruk serta kesalahan manusia.
Dampak:
Korban Jiwa: Kematian atau cedera serius pada penumpang dan awak.
Kerugian Ekonomi: Kerugian harta benda kapal dan bisnis yang terkait.
Kerusakan Lingkungan: Polusi laut akibat tumpahan minyak atau material berbahaya lainnya.
Gangguan Pelayaran: Menjadi hambatan di jalur pelayaran, mengganggu aktivitas transportasi laut lainnya. (Fer)
-
Baca juga: Korban KM Barcelona VA Minta Keadilan, Desak SPI Hentikan Pelayaran hingga Tuntut Pertanggungjawaban