Tunjangan DPR

Tunjangan Beras Naik Jadi 12 Juta per Bulan, Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangan DPR RI 2025

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNJANGAN DPR: Foto suasana di gedung DPR RI. Berikut rincian tunjangan dan gaji anggota DPR.

Berikut daftar rincian tunjangan anggota DPR RI per bulan:

1. Tunjangan melekat

- Tunjangan istri/suami (10 persen gaji pokok): Rp 420.000

- Tunjangan anak (maksimal 2 anak): Rp 168.000

- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

- Tunjangan jabatan:

    • Rp 18.900.000 (ketua)
    • Rp 15.600.000 (wakil ketua)
    • Rp 9.700.000 (anggota)

- Tunjangan beras (4 jiwa): Rp 30.090 (Rp 120.360)

- Tunjangan PPH Pasal 21: Rp 2.699.813

2. Tunjangan lain

- Tunjangan kehormatan:

    • Rp 6.690.000 (ketua)
    • Rp 6.450.000 (wakil ketua)
    • Rp 5.580.000 (anggota)

- Tunjangan komunikasi:

    • Rp 16.468.000 (ketua)
    • Rp 16.009.000 (wakil ketua)
    • Rp 15.554.000 (anggota)

- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran:

    • Rp 5.250.000 (ketua)
    • Rp 4.500.000 (wakil ketua)
    • Rp 3.750.000 (anggota)

- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000

- Asisten anggota: Rp 2.250.000

- Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000

Total, seorang anggota DPR RI dapat mengantongi setidaknya Rp 104.142.173 per bulan.

Selain itu, anggota DPR RI juga akan mendapatkan fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70.000.000 per orang per periode.

Halaman
123

Berita Terkini