Kasus Utang di Kotamobagu

Nayodo Koerniawan Diperiksa Polda Sulut Terkait Utang Rp 10 Miliar Milik Pengusaha

Penulis: Tim Tribun Manado
Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOKOH - Potret Nayodo Koerniawan semasa menjadi Wakil Wali Kota Kotamobagu. Kabar terbaru, Nayodo diperiksa Polda Sulut terkait kasus utang Rp 10 miliar milik seorang pengusaha. Ia diperiksa dua kali oleh penyidik Tipikor. Selain Nayodo, dua orang lainnya yang diperiksa, yakni mantan anggota DPRD Sulut Benny Rhamdani, dan istrinya Sri Tanti Angkra (STA).

TRIBUNMANADO.CO.ID - Subdit satu Tipikor Polda Sulut masih terus mendalami kasus utang piutang senilai Rp 10 miliar.

Kasus tersebut menyeret sejumlah nama seperti mantan Wakil Wali Kota (Wawali) Kotamobagu Nayodo Koerniawan, mantan anggota DPRD Sulut Benny Rhamdani, dan istrinya Sri Tanti Angkra (STA).

Pasalnya pada Pilwako 2024, Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu.

Pasangan yang dikenal dengan sebutan NK-STA tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh Polda Sulut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, Nayodo Koerniawan bahkan sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda Sulut.

"Kalau pak Nayodo sudah dua kali," ujar salah satu penyidik, Kamis 21 Agustus 2025 di Kotamobagu.

Ia menuturkan pemeriksaan pertama dilakukan di Polda Sulut, dan pemeriksaan kedua digelar di Polres Kotamobagu. 

"Yang kemarin itu sudah pemeriksaan kedua," tuturnya.

Sementara itu, Nayodo Koerniawan saat ditemui awak media di Polres Kotamobagu mengatakan hanya diambil keterangan oleh penyidik Polda Sulut.

"Saya hanya diambil keterangan saja,” ujar Nayodo.

Sampai saat ini Polda Sulut masih terus mendalami kasus hutang piutang dalam Pilwako Kotamobagu tahun 2024 yang menyeret pasangan NK-STA.

Meksi begitu, belum ada satu orang pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus terssbut. 

Benny Rhamdani saat ditemui TribunManado.co.id di kediamannya pada Rabu (20/8/2025) kemarin, menegaskan bahwa dirinya hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung.

"Kalau soal angka uang ini saya pernah dengar waktu Pilwako, tapi kalau melihat langsung itu tidak pernah," ungkap mantan anggota DPRD Sulut ini.

"Saya dan istri sudah memberikan keterangan, menjelaskan semua di hadapan penyidik," tegasnya.

"Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu," terang Benny Rhamdani.

Baca juga: Jejak Karier Benny Rhamdani, Mantan Kepala BP2MI yang Diperiksa Polda Sulut

Benny Rhamdani juga menegaskan tak pernah menjaminkan sesuatu atas uang tersebut.

Terkait siapa yang meminjam dan memberi jaminan apa, ia meminta menanyakan hal itu ke pelapor.

"Istri saya punya sertifikat, mau rumah atau kebun. Tapi apakah yang dijaminkan itu sertifikat kami? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan," ujarnya.

Tak hanya itu, Benny Rhamdani menegaskan terkait siapa yang mengambil uang tersebut dan kapan penyerahannya sama sekali tak diketahui pihaknya.

"Yang pasti saya dan istri tidak pernah tahu hal-hal tersebut. Silahkan tanya ke pihak yang memberikan pinjaman," ucapnya. 

"Kalau benar uang tersebut ada dan digunakan apa? Sampai saat ini saya dan istri tidak pernah mendapatkan informasi dari siapapun tentang penggunaan uang tersebut," tutur politisi yang bertugas sebagai Direktur Kampanya Timnas Jokowi-KH Maruf Amin pada Pilpres 2019 ini.

Benny Rhamdani juga menegaskan bahwa masyarakat tahu kalau istrinya punya uang sendiri untuk digunakan selama kebutuhan kegiatan, sebagai calon Wawali Kotamobagu dari sejak sosialisasi sampai kegiatan akhir.

"Semua masyarakat tahu ada pihak yang menjanjikan untuk membantu kemenangan NK-STA pada Pilwako Kotamobagu 2024 lalu," ucapnya.

"Makanya saya juga merasa aneh jika awalnya dikatakan membantu, kok sekarang jadi pinjaman," tegasnya. 

"Intinya saya dan istri tidak pernah tahu kalau uang itu ada atau tidak, diserahkan kepada siapa, diterima kapan hingga digunakan untuk apa? Itu kami tidak tahu," tegasnya. 

Informasi yang dihimpun TribunManado.co.id, Benny Rhamdani, Sri Tanti Angkara serta Nayodo Koerniawan diperiksa dalam dugaan kasus yang sama.

Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kotamobagu pada Pilwako 2024.

Pasangan yang dikenal dengan NK-STA ini diusung sejumlah parpol besar seperti PDIP dan Hanura.

Pasangan NK-STA diduga telah terlibat hutang kepada salah satu pengusaha Kotamobagu berjumlah Rp 10 miliar. 

Karena tidak kunjung dikembalikan kasus ini akhirnya dilaporkan di Polda Sulut.

Pemeriksaan perdana terhadap Benny Rhamdani cs dilakukan penyidik Polda Sulut di Polres Kotamobagu pada Rabu 20 Agustus 2025 kemarin.

Polres Kotamobagu adalah sub-komando kewilayahan hukum dari Polda Sulut.

Polres Kotamobagu terletak di Jalan Paloko Kinalang, Kelurahan Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Kota Kotamobagu, Sulut.

Sementara, alamat Polda Sulut di Jalan Bethesda No.62, Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado, Sulut.

Jarak Polres Kotamobagu ke Polda Sulut sejauh 178,0 kilometer dengan waktu tempuh sekira kurang lebih 4 jam menggunakan kendaraan mobil dengan akses jalur Trans Sulawesi.

Sedangkan, pusat Kota Kotamobagu ke Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado berjarak 193,4 kilometer dengan waktu tempuh 4 jam lebih 43 menit lewat akses jalur yang sama. (TribunManado.co.id/Nie/Fra)

-

Baca juga: Harta Kekayaan Sri Tanti Angkara, Politisi Hanura Istri Benny Rhamdani, Diperiksa Polda Sulut

 

 

Berita Terkini