TRIBUNMANADO.CO.ID – Kabar baik untuk para peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan memudahkan pesertanya dengan antrean online untuk layanan kesehatan.
Peserta BPJS Kesehatan kini tak harus antre di fasilitas kesehatan (faskes).
Podcast Tribun Manado Kamis (21/8/2025) membahas terkait fitur antrean online di aplikasi Mobile JKN.
Kaban Yanfaskes BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Angla Pelealu, menjelaskan terkait fitur tersebut.
Angla Pelealu mengatakan pihaknya terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fitur antrean online dalam aplikasi Mobile JKN.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan kesehatan.
"Fitur antrean online pada aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan tanpa perlu datang lebih awal dan menunggu lama di fasilitas kesehatan (faskes)," kata Angla.
Menurutnya, sebelum ada fitur ini, peserta harus datang lebih pagi, bahkan subuh, untuk mendapatkan antrean di faskes.
"Kini cukup dari rumah, di kantor, atau di mana saja, peserta sudah bisa mengambil nomor antrean lewat aplikasi Mobile JKN,” ujar Angla.
Aplikasi Mobile JKN sendiri memiliki lebih dari 20 fitur, salah satunya adalah pendaftaran antrean layanan kesehatan.
Fitur tersebut bisa digunakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, maupun dokter praktek, maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit dan klinik utama.
Fitur antrean ini memungkinkan peserta memilih jadwal kunjungan, dokter yang akan ditemui, serta mengisi keluhan yang dirasakan.
Setelah proses selesai, peserta akan mendapatkan nomor antrean dan estimasi waktu pelayanan, sehingga tidak perlu lagi datang lebih awal ke fasilitas kesehatan.
“Misalnya kita dapat antrean ke-10 dan estimasi waktu pelayanan jam 10 pagi, maka peserta tidak perlu datang dari jam 7 pagi. Cukup datang satu jam sebelum untuk pengurusan administrasi,” jelasnya.