Pemeriksaan Polda Sulut

Jejak Karier Benny Rhamdani, Mantan Kepala BP2MI yang Diperiksa Polda Sulut

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA - Benny Rhamdani. Mantan Kepala BP2MI Benny Rhamdani diperiksa Polda Sulut, Rabu (20/8/2025). Berikut jejak karier Benny Rhamdani.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut jejak karier Benny Rhamdani.

Sosok Benny Ramdani kini tengah disorot.

Benny Ramdani baru-baru ini diperiksa oleh penyidik Polda Sulawesi Utara.

Pilitisi Partai Hanura tersebut diperiksa di Polres Kotamobagu, Jalan Paloko Kinalang, Kotabangon, Kecamatan Kotamobagu Timur, Rabu (20/8/2025).

Nama Benny Rhamdani sudah tak asing bagi publik Sulawesi Utara.

Lalu, seperti apa jejak karier Benny Rhamdani?

Benny Rhamdani merupakan Mantan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Dia mengemban tugas tersebut sejak 15 April 2020 hingga 20 Oktober 2024.

Ia pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia periode 2014–2019 mewakili Sulawesi Utara.

Benny Rhamdani merupakan merupakan tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

Ia pernah menjabat sebagai PW Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Utara selama dua periode, yaitu 2004-2009 dan 2009-2014.

Setelahnya, ia dipercaya menjadi Wakil Ketua PP Gerakan Pemuda Ansor periode 2015-2020.

Kariernya sebagai politisi diketahui telah malang melintang.

Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada 3 Maret 1968 ini pernah menjadi anggota DPD RI periode 2014-2019.

Untuk kepengurusan partai, Benny Rhamdani menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Partai Hanura.

Sebelum di Hanura, ia pernah menjadi kader PDIP.

Berikut riwayat organisasi dan karier Benny Rhamdani

- Wakil Sekretaris DPC GMNI Cabang Manado (1993-1994)

- Ketua Cabang PMII Manado (1994-1997 dan 1997-1999)

- Anggota DPRD Sulawesi Fraksi PDIP (1999-2004, 2004-2009, 2009-2014)

- Direktur Eksekutir Komite Perjuangan Pembaruan Agraria (KPPA) Sulawesi Utara (2003-sekarang)

- PW Gerakan Pemuda Ansor Sulawesi Utara (2004-2009 dan 2009-2014)

- Wakil Ketua PP Gerakan Pemuda Ansor (2015-2020)

- Ketua Asosiasi PSSI Kotamobagu (2015-2019)

- Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara (2014-2019)

- Wakil Ketua Komite I DPD RI (2014-2017)

- Anggota Badan Sosialisasi MPR (2017-2018)

- Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura (2016-2020)

- Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura (2015-2024)

- Direktur Kampanya Timnas Jokowi-KH Maruf Amin

Diperiksa Polda Sulut

Benny Rhamdani bersama istri Sri Tanti Angkara (STA) diperiksa oleh penyidik tipikor Polda Sulut, Rabu 20 Agustus 2025 di Polres Kotamobagu.

Keduanya menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di ruang unit IV Tipikor Polres Kotamobagu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, Benny Rhamdani bersama istri diperiksa terkait laporan hutang piutang Rp 10 miliar pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota (Pilwako) tahun 2024 lalu. 

Laporan tersebut dibuat oleh salah seorang pengusaha di Kotamobagu ke Polda Sulut.

Ketika ditemui di kediamannya, mantan anggota DPRD Sulut ini menegaskan hanya mengetahui informasi terkait uang tersebut tapi tak melihat langsung.

"Kalau soal angka uang ini saya pernah dengar waktu Pilwako, tapi kalau melihat langsung itu tidak pernah," ungkapnya. 

Kata dia, ia dan sitrinya sudah memberikan keterangan, menjelaskan semua dihadapan penyidik.

"Yang jelas saya dan istri tidak pernah melihat dan menerima sepersen pun dari uang itu," tegas dirinya.

Benny juga menegaskan tak pernah menjaminkan sesuatu atas uang tersebut.

Terkait siapa yang meminjam dan memberi jaminan apa? Ia meminta menanyakan hal itu ke pelapor.

"Istri saya punya sertifikat, mau rumah atau kebun. Tapi apakah yang dijaminkan itu sertifikat kami? Kan bukan. Kalau kami meminjam uang, pasti sertifikat saya yang dijaminkan," tegasnya. 

Tak hanya itu, Benny Rhamdani menegaskan terkait siapa yang mengambil uang tersebut, dan kapan penyerahannya sama sekali tak diketahui pihaknya.

"Yang pasti saya dan istri tidak pernah tahu hal-hal tersebut. Silahkan tanya ke pihak yang memberikan pinjaman," ucapnya. 

"Kalau benar uang tersebut ada dan digunakan apa? Sampai saat ini saya dan istri tidak pernah mendapatkan informasi dari siapapun tentang penggunaan uang tersebut," tutur dia. 

Rhamdani menegaskan bahwa masyarakat tahu kalau istrinya punya uang sendiri untuk digunakan selama kebutuhan kegiatan, sebagai calon Wawali Kotamobagu dari sejak sosialisasi sampai kegiatan akhir.

"Semua masyarakat tahu ada pihak yang menjanjikan untuk membantu kemenangan NK-STA pada Pilwako Kotamobagu 2024 lalu," ucapnya.

"Makanya saya juga merasa aneh jika awalnya dikatakan membantu, kok sekarang jadi pinjaman," tegasnya. 

"Intinya saya dan istri tidak pernah tahu kalau uang itu ada atau tidak, diserahkan kepada siapa, diterima kapan, hingga digunakan untuk apa? Itu kami tidak tahu," tegasnya. 

Diketahui, selain Benny Rhamdani dan Sri Tanti Angkara, penyidik Tipikor Polda Sulut juga sudah memeriksa mantan Wawali Kotamobagu Nayodo Koerniawan.

Nayodo Koerniawan dan Sri Tanti Angkara adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kotamobagu ditahun 2024.

Pasangan yang dikenal dengan NK-STA ini diusung sejumlah parpol besar seperti PDI Perjuangan dan Hanura. 

Pasangan NK-STA diduga telah terlibat hutang kepada salah satu pengusaha Kotamobagu berjumlah Rp 10 miliyar. 

Karena tidak kunjung dikembalikan kasus ini akhirnya dilaporkan di Polda Sulut.

(Tim TribunManado.co.id)

Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini