TRIBUNMANADO.CO.ID - Publik kembali dikejutkan dengan informasi soal fasilitas dan tunjangan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Selain gaji pokok, tunjangan rumah, dan berbagai fasilitas lain, para wakil rakyat ternyata juga memperoleh tunjangan beras yang nilainya setara Rp 12 juta per bulan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir.
Baca juga: Jurnalis Layangkan Gugatan ke MK Terkait UU Pers, Upaya Melindungi Wartawan dari Kriminalisasi
Ia menyampaikan, para anggota DPR biasa menerima gaji dan tunjangan dengan total mencapai Rp 58 juta per bulannya di masa lalu.
Kini, kata dia, para wakil rakyat itu bisa mendapatkan Rp 69 juta atau Rp 70 juta.
"Kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 (juta), mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali, gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin terima hampir Rp 69 sampai 70 (jutaan)," ujar Adies, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Adies menekankan, gaji pokok yang diterima anggota DPR tidak naik.
Tunjangan beras ini diberikan dalam bentuk uang dan dihitung berdasarkan jumlah anggota keluarga.
Setiap anggota DPR berhak atas jatah beras 20 kilogram per orang dalam keluarga, yang kemudian dikonversi ke dalam bentuk rupiah.
Jika dihitung, jumlah total tunjangan beras yang diterima bisa mencapai belasan juta setiap bulannya.
Temuan ini sontak memicu reaksi publik.
Pasalnya, di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit, harga beras terus merangkak naik dan membebani masyarakat kecil, justru para wakil rakyat menikmati fasilitas mewah berupa tunjangan beras dalam jumlah besar.
Banyak pihak menilai, seharusnya tunjangan semacam ini dievaluasi, terlebih jika dibandingkan dengan program bantuan sosial beras untuk masyarakat miskin yang jumlahnya jauh lebih kecil.
Kritik pun bermunculan: apakah DPR benar-benar membutuhkan tunjangan beras, sementara mereka sudah bergaji tinggi dan memperoleh berbagai fasilitas negara lainnya?
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengungkap, anggota DPR memang mendapatkan sejumlah kenaikan tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.