Dengan pola pembinaan di atas diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kebangsaan.
Setelah melewati tahap tersebut, para Paskibraka siap menjadi calon pemimpin bangsa masa depan yang memiliki jiwa nasionalisme dan berjiwa Pancasila.
Formasi pengibaran terbagi menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah anggotanya, yaitu:
Pasukan 17 sebagai pengiring (pemandu).
Pasukan 8 sebagai pembawa bendera (inti).
Pasukan 45 seabgai pengawal.
Jumlah tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, yakni 17 Agustus 1945 (17-8-45). (Nie)
-
Baca juga: Profil Shefatia Taroreh, Paskibraka Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 RI di Langowan Raya Minahasa