Eks calon Wali Kota Bitung Pilkada 2020 ini juga menegaskan, integrasi kerja antara kepolisian, kejaksaan dan lembaga terkait perlu diperkuat agar penegakan hukum berjalan cepat.
“Komitmen Presiden sudah jelas. Sekarang yang dibutuhkan adalah eksekusi di lapangan dengan langkah hukum yang terukur, transparan, dan bebas dari intervensi," jelasnya.
Tambang Ilegal di Boltim Resahkan Warga
Pada Juni 2025 lalu, warga mengeluhkan aktivitas Pertambangan emas tanpa izin (Peti) yang berpotensi merusak hutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara.
Warga mendesak agar pemerintah bisa menghentikan aktivitas pertambangan yang ada di hutan tersebut.
Pasalnya pertambangan emas ilegal yang ada di Boltim sudah melibatkan alat berat.
"Kami minta pemerintah ambil langkah tegas, ini harus dihentikan," ujar salah seorang warga berinisial WS kepada TribunManado.co.id, Senin 9 Juni 2025.
WS mengatakan, belum lama ini banjir melanda beberapa desa di Kabupaten Boltim.
Hal ini tak lain karena sudah rusaknya beberapa hutan di Kabupaten Boltim akibat pertambangan.
"Kami lelah dengan banjir. Makanya kalau boleh aktivitas pertambangan ini dihentikan," tegas WA.
Ia pun meminta agar pemerintah tak hanya berpangku kaki melihat hutan yang rusak akibat pertambangan emas ilegal.
"Kalau hutan sudah rusak, maka anak cucu kami hanya mewarisi banjir saja," pinta dia.
Aktivitas pertambangan emas ilegal di Boltim memang sudah sangat meresahkan.
Hal ini membuat beberapa kecamatan di Kabupaten Boltim sempat dilanda banjir.
Pada saat banjir, Pemkab Boltim pun harus turun memberikan penanganan kepada warga. (TribunManado.co.id-Nie/Tribunnews.com)
Baca juga: Gerah dengan Aktivitas Peti, Warga di Boltim Sambangi Lokasi Tambang Ilegal
-
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com