3. 525 Butir Obat Keras Seharga Rp 400 Ribu Gagal Beredar di Bitung, Arya Pria Winenet 2 Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bitung menggagalkan peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl atau yang dikenal dengan sebutan “obat kuning”.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan 525 butir obat keras serta seorang tersangka berinisial AFA alias Arya (20).
Arya adalah warga Kelurahan Winenet Dua, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Baca selengkapnya di sini.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.