Brimob

Nasib Bripda Tri Mahieu Brimob Gorontalo yang Menghilang Saat Akad Nikah, Dijemput dan Ada Sanksi

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PREWED - Kolase foto prewed Bripda Tri Farhan Mahieu dan Sukmawati H Rahman. Keduanya batal menikah lantaran mempelai laki-laki tiba-tiba tak datang ke pernikahan.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Batalnya pernikahan seorang anggota Brimob Polda Gorontalo menjadi ramai dibicarakan.

Anggota Brimob Polda Gorontalo tersebut bernama Bripda Tri Farhan Mahieu.

Batalnya pernikahan tersebut lantaran ulahnya sendiri.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Keberadaan Bripda Tri Mahieu Brimob Gorontalo, Menghilang Saat Hari Akad Nikah

Sebab ia tak datang saat akad nikah.

Malahan ia memilih untuk pergi ke daerah lain, mungkin untuk melarikan diri.

Perbuatannya tersebut membuat sang calon istri Sukmawati bingung.

Bripda Tri Farhan Mahieu anggota Polda Gorontalo yang kabur di hari pernikahan disebut-sebut mengalami masalah mental.

Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo mengonfirmasi hal itu kepada TribunGorontalo.com. 

"Ini hanya murni masalah mental anggota," katanya.

Menurut Danu Waspodo, pihaknya sudah berusaha dan bekerja dengan baik menyukseskan pernikahan dinas anggotanya. 

Polda Gorontalo sebagai institusi sudah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan sebelum rencana pernikahan digelar.

"Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan," ungkapnya.

Tak hanya itu, kedua calon mempelai juga telah menjalani tes psikologi, tes kehamilan untuk calon mempelai wanita, dan dinyatakan sehat. 

Bahkan, proses di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah selesai, serta sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) pun telah digelar.

"Pada saat itu kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul. Masing-masing saling menanyakan apakah keduanya tidak bermasalah dan semuanya terpenuhi," tambahnya.

Melalui seluruh proses itu, sayangnya pernikahan keduanya malah batal di hari H lantaran Bripda Tri Farhan melarikan diri. 

Saat ini, Bripda Farhan terdeteksi berada di Sulawesi Tengah. 

Menurut Danu, Brimob telah membentuk tim untuk menjemputnya. 

"Tetap kita monitor dan kita sudah membentuk tim untuk menjemput, untuk kembali mempertanggungjawabkan," ujarnya.

Terkait dugaan pelanggaran, Danu menilai Farhan melanggar disiplin karena keluar daerah tanpa izin. 

"Hanya disiplin saja, karena dia keluar tanpa izin kan ke Palu," pungkasnya.

Calon istri, Sukmawati Rahman, warga Kabupaten Gorontalo, mengaku terpukul.

Dua hari sebelum acara akad nikah pada Sabtu (9/8/2025), keduanya masih sempat mengantar undangan bersama. Bahkan di H-1, Farhan menjemput pakaian adat yang akan digunakan saat akad.

Namun pada hari yang dinanti, Farhan menghilang. Ponselnya mati, keberadaannya tak jelas. 

Ketika akhirnya dihubungi, ia mengaku sedang berada di rumah. 

Pernyataan itu membuat Sukmawati bingung karena kakak Farhan justru bertanya kepadanya soal keberadaan sang calon mempelai pria.

Komunikasi kemudian terputus. Pesan terakhir Sukmawati, yang meminta Farhan pulang demi menenangkan orang tuanya, tak mendapat balasan.

Rasa kecewa dan malu tak terhindarkan, apalagi ratusan undangan sudah disebar. 

Sukmawati, didampingi keluarga termasuk Zainudin Husain, melaporkan Bripda Farhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Gorontalo pada Senin (11/8/2025). 

Mereka meminta proses hukum yang memberi efek jera.

Pihak keluarga mengaku tidak melihat adanya tanda-tanda masalah sebelumnya. 

Hubungan berjalan normal, dan seluruh persiapan pernikahan sudah rampung. (*/Jian)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini