Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial RAS (24), warga Kota Bitung.
Ia ditangkap saat hendak mengambil paket mencurigakan di sebuah kampus di Manado.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Alamsyah Hasibuan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika lewat jasa kurir.
“Personel Ditresnarkoba bersama BNN Provinsi Sulut kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan salah satu jasa pengiriman barang, terkait paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika,” terangnya.
Tim gabungan kemudian bergerak menuju alamat penerima yang tertera pada paket tersebut, yang ternyata berada di lingkungan sebuah perguruan tinggi.
Tak lama setelah kurir mengantarkan paket kepada petugas keamanan kampus, seorang pria datang untuk mengambil kiriman tersebut. Baca selengkapnya
(Tribunmanado.co.id)
-
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca berita lainnya di: Google News
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini