TRIBUNMANADO.CO.ID – Seorang penumpang Lion Air JT-308 berinisial H (42), terancam masuk daftar hitam (blacklist) maskapai setelah membuat kepanikan di dalam kabin pesawat.
Ia dilaporkan menyebut kata "bom" serta bermain dengan pemantik saat berada di kursi penumpang.
Insiden ini terjadi dalam penerbangan rute Jakarta–Kualanamu pada Sabtu (2/8/2025).
Akibatnya, pesawat kembali ke base dan akhirnya diganti dengan pesawat baru.
Corporate Lawyer Lion Group, Yuridio Tirta, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika tersangka memainkan pemantik.
Pemantik tersebut tidak diketahui jenisnya secara pasti oleh awak kabin.
Hal itu memicu rasa tidak nyaman dari penumpang lain di sekitarnya.
“Cuma dimainin. Nah, penumpang samping-sampingnya merasa tidak nyaman. Itulah yang disampaikan,” tutur Yuridio, saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).
Tidak berhenti sampai di situ, tersangka kemudian mengucapkan kata "bom" beberapa kali kepada penumpang di sebelahnya.
“Penumpang dengan nomor duduk 6D dan E itu menyatakan bahwa sampingnya itu mengatakan bahwa ada bom. Lalu disampaikan ke pramugari, pramugari cek, cross check tiga kali,” jelas Yuridio.
Setelah dilakukan pengecekan ulang oleh awak kabin, pernyataan H pun dilaporkan ke kapten.
Hingga akhirnya kapten memutuskan untuk kembali ke bandara asal.
Sementara itu, seluruh penumpang dievakuasi dari pesawat.
Akibat insiden tersebut, Lion Air terpaksa mengganti armada untuk melanjutkan penerbangan ke Kualanamu.
Penumpang yang sudah melakukan boarding dipindahkan ke pesawat baru, dan dilakukan proses screening ulang terhadap penumpang maupun bagasi.
Baca tanpa iklan