Pemkab Minahasa

591 Pasangan di Minahasa Cerai dalam Tiga Tahun Terakhir, Ini Penyebab Utamanya

Penulis: Mejer Lumantow
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CERAI: Kantor Disdukcapil Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa 5 Agustus 2025. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa mencatat, tiga tahun terakhir yakni dari tahun 2022, 2023 dan 2024 sebanyak 591 pasangan suami istri resmi berpisah.

TRIBUNMANADO.CO.ID, Minahasa - Angka perceraian di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menunjukkan tren peningkatan yang signifikan.

Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa, tiga tahun terakhir yakni dari tahun 2022, 2023 dan 2024 sebanyak 591 pasangan suami istri resmi berpisah.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Minahasa Meidy Rengkuan bahwa akta dokumen perceraian yang diterbitkan pihaknya cukup tinggi.

Baca juga: 10 Provinsi dengan Kasus Perceraian Tertinggi di Indonesia, Ini Daftarnya

"Ya, data tersebut mengacu pada tahun 2024, namun untuk data terkini tahun 2025 masih dilakukan rekapan," ujar Meidy Rengkuan saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Selasa (5/8/2025).

Lanjut Rengkuan, jika dibandingkan dengan tahun tahun sebelumnya, angka perceraian ini sedikit menurun.

"Tahun 2023 tercatat mengluarkan akta cerai sebanyak 236 pasangan dan tahun 2022 terdapat 212 pasangqn cerai," ungkap Rengkuan.

Dirinya mengatakan bahwa faktor utama penyebab perceraian masih didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus, ada juga faktor perselingkuhan.

​"Dari data yang kami miliki, mayoritas perceraian terjadi karena masalah internal rumah tangga yang sudah tidak bisa diselesaikan lagi. Pertengkaran yang berkepanjangan menjadi pemicu utama," ujar Rengkuan.

​Ia menambahkan, meski jumlahnya terlihat besar, angka ini hanya mencakup kasus perceraian yang sudah memiliki putusan dari pengadilan.

"Ini adalah kasus yang sudah selesai di pengadilan. Proses perceraiannya sendiri bisa memakan waktu yang cukup lama, sehingga data yang masuk ke kami adalah yang sudah final," jelasnya.

​Rengkuan juga menekankan pentingnya peran keluarga dan komunitas dalam membantu pasangan suami istri menghadapi masalah.

"Kami berharap masyarakat lebih sadar akan pentingnya komunikasi dan saling pengertian dalam membina rumah tangga. Jangan mudah menyerah dan segera mencari solusi jika ada masalah," tambahnya.

​Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Disdukcapil terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya menjaga keharmonisan dalam keluarga.

"Diharapkan, langkah-langkah preventif ini dapat menekan angka perceraian di masa mendatang," tutup Kepala Disdukcapil Minahasa. 

Dampak perceraian

Halaman
12

Berita Terkini