TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Personel Polsek Singkil mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) korsleting listrik yang nyaris menyebabkan kebakaran pada satu unit rumah di Lingkungan I Kelurahan Singkil II, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (28/07/2025) sekitar pukul 18.10 Wita.
Kapolsek Singkil Iptu Leonardo Immanuel menjelaskan bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong.
Pemilik menerima informasi melalui telepon dari warga sekitar bahwa terjadi percikan api di bagian atap rumah yang dikontrakkan kepada seseorang berinisial I tersebut.
“Sesaat setelah mendapat informasi, pemilik rumah segera menuju lokasi dan bersama warga setempat berusaha memadamkan api yang muncul akibat korsleting listrik,” ujar Leonardo, Selasa (29/7/2025).
Tak lama, petugas damkar tiba.
Baca juga: Kisah Apolos Pengawal Imam Bonjol, Kawini Wanita Minahasa, Turunannya Setia Menjaga Makam Pahlawan
Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas Tabrakan Adu Banteng Motor dan Mobil, Korban Hendak Pulang
"Sekitar pukul 18.15 WITA, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil memadamkan percikan api secara menyeluruh, sehingga kebakaran besar dapat dicegah," jelasnya
Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Namun, kerugian material akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta.
Polsek Singkil telah mengamankan TKP serta melakukan pendataan dan dokumentasi guna penyelidikan lebih lanjut atas peristiwa tersebut.
"Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi korsleting listrik, terutama pada bangunan yang tidak berpenghuni dalam waktu lama," tutupnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.