TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini merupakan daftar desa di Kabupaten Minahasa Utara Sulut yang akan terima dana desa lebih dari Rp 1 miliar.
Tahun 2025 ini, setiap desa di Minahasa Utara akan menerima dana desa
Ada beberapa desa di Minut yang akan mendapatkan dana desa mencapai Rp 1 miliar.
Desa apa saja yang akan menerima dana desa 2025 lebih dari 1 miliar?
Berikut selengkapnya:
Kabupaten Minahasa Utara
1. Desa Kema I - Rp 1.152.002.000
2. Desa Kauditan II - Rp 1.040.484.000
3. Desa Kauditan I - Rp 1.161.875.000
4. Desa Tumaluntung - Rp 1.161.293.000
5. Desa Matungkas - Rp 1.065.202.000
6. Desa Warukapas - Rp 1.124.813.000
7. Desa Wasian - Rp 1.169.708.000
8. Desa Likupang II - Rp 1.108.553
9. Desa Maen - Rp 1.022.037.000