Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas di Tempat Setelah 2 Motor Tabrakan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KECELAKAAN MAUT: Peristiwa kecelakaan lalu lintas antar sepeda motor terjadi Simpang Empat Jalan Diponegoro-Jalan Teuku Umar Denpasar Barat. Akibat kecelakaan itu, seorang pengendara motor meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sabtu 26 Juli 2025 sekitar pukul 04.45 Wita.

RH terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara motor Yamaha Fino DK 2861 DT berinisial AD.

Ia menjelaskan awal mula sebelum kejadian kecelakaan, pemotor AD bergerak dari arah barat ke timur dan berbelok ke kiri menuju ke utara.

Sementara pemotor RH bergerak dari utara ke selatan melawan arus.

"Setibanya di tempat kejadian perkara terjadi kecelakaan antara RH dengan AD yang bergerak pada jalurnya," jelasnya.

Saat kecelakaan, pemotor AD berada di jalur yang benar namun.

AD mengendarai motor berboncengan 3 dengan teman-temannya yakni AN dan MH, anak muda berusia 19-22 tahun. 

Ketiganya mengalami luka dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof dr IGNG Ngoerah Denpasar yang tidak jauh dari TKP kecelakaan.

"Jadi ada 3 yang luka, pengendara motor dan yang dibonceng Fino DK 2861 DT," tutur Kasat Lantas Polresta Denpasar.

"Korban MD yang melawan arus, yang berbonceng 3 itu pada jalurnya," sambungnya.

Disinggung apakah salah satu korban merupakan anggota polisi dengan temuan air soft gun tersebut.

AKP Yusuf menampiknya, bahwa para korban dalam kecelakaan itu tidak ada yang bekerja di institusi Polri. 

"Bukan (anggota polisi,-Red).

Swasta semua.

Itu air soft gun, jenisnya Colt Defender Seri 90, jadi dipastikan bukan senjata api," bebernya.

Sementara itu, mengenai kepemilikan air soft gun tersebut, AKP Yusuf belum bisa memastikannya karena belum ada BAP (Berita Acara Pemeriksaan) resmi peristiwa kecelakaan itu.

Halaman
123

Berita Terkini