TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Worang Bypass, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (16/7/2025) pukul 18.30 Wita.
Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tragis tersebut merupakan tabrakan adu banteng antara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DB 5518 VE yang dikendarai Andrew Ferrel (20), dan Yamaha Jupiter DB 2858 CJ yang dikendarai Jefri Lingoge.
Diketahui, Honda Beat melaju dari arah Manado menuju Bitung, sedangkan Yamaha Jupiter datang dari arah berlawanan, yakni dari Bitung menuju Manado.
Tabrakan keras di antara kedua kendaraan yang berwarna gelap itu mengakibatkan kerusakan parah di bagian depan kedua motor.
Korban Luka dan Meninggal Dunia
Akibat benturan tersebut, Jefri Lingoge mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Maria Walanda Maramis, Airmadidi, untuk mendapat perawatan medis. Sementara itu, Andrew Ferrel sempat dilarikan ke RS Hermana Lembean, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Andrew Ferrel diketahui merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Kecamatan Airmadidi, Minahasa Utara.
Fakta di Lokasi Kejadian
Kanit Lakalantas Polres Minut, Ipda Lexi Rumondor, membenarkan adanya kecelakaan maut tersebut.
“Penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan. Namun diketahui korban yang meninggal dunia tidak menggunakan helm, sedangkan pengendara satunya memakai helm,” jelas Ipda Lexi, Jumat (18/7/2025).
Selain itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa kedua pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Kerugian Material
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 5 juta.