BI Sulawesi Utara

Pastikan Uang Layak Edar di Kepulauan Nusa Utara, BI Sulut Perpanjang Kas Titipan Tahuna

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAS TITIPAN - Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Joko Supratikto dalan penandatanganan PKS Kas Titipan antara BI dengan bank peserta pelaksana di Bank Mandiri Cabang Tahuna, Rabu (15/7/2025). Pastikan uang layak edar di Kepulauan Nusa Utara.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara dan Bank Mandiri sepakat memperpanjang Perjanjian Kerja Sama Kas Titipan di Tahuna, Kepulauan Sangihe. 

Penandatanganan PKS tersebut dilakukan di Kantor Bank Mandiri Cabang Tahuna antara Kepala KPw BI Sulut Joko Supratikto dan Branch Manager Bank Mandiri Tahuna, Flaviana Tresna Permana, Selasa (16/7/2025).

Penandatanganan PKS itu juga dilakukan bersama dengan 3 bank peserta yakni Pimcab Bank Rakyat Indonesia Tahuna, Dafi Qisthi; Perwakilan BNI, Carol Massie dan Djefry Kareseran serta Plh Pemimpin Cabang BSG Tahuna Astrid J.Pontororing

Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara, Joko Supratikto menjelaskan, perjanjian itu guna memastikan ketersediaan dan menjamin kebutuhan uang kartal bagi masyarakat. "Khususnya untuk kebutuhan masyarakat di Kepulauan Nusa Utara," jelas Joko, Rabu (16/7/2025).

Joko Supratikto mengatakan bahwa penandatanganan PKS kas titipan ini merupakan momen bersejarah karena sudah berlangsung 28 tahun.

"Kalau 28 tahun berarti tahun 1997, berarti waktu itu belum Bank Mandiri masih BDN (Bank Dagang Negara). Ini juga sejarah tersendiri karena dulu saya termasuk tim merger Bapindo, BDN Bank Bumi Daya. Dulu namanya bukan Bank Mandiri, Bank Catur kayaknya, karena disamping 3 bank itu ada Bank Catur, Bank Eksim masuk terakhir, awalnya tiga bank itu tapi Bank Eksim juga ikutan kolaps," jelasnua. 

Kata Joko, di samping kas titipan, BI juga punya program Rupiah Berdaulat yang mengunjungi daerah-daerah 3T, Terdepan, Terluar, dan Tertinggal.

"Kita berupaya hadir di setiap pelosok negeri. Kita sadar bahwa sekarang ini eranya untuk cashless, tetapi kita menyadari bahwa uang tunai itu masih dibutuhkan oleh masyarakat. Apalagi dari sisi infrastruktur belum merata, otomatis cash masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sehari-hari," ujarnya.

Joko menyampaikan bahwa ada tiga hal terkait dengan kas titipan, yang pertama adalah fungsi utama.

Perpanjangan kas titipan Tahuna berklasifikasi, dari komitmen BI juga Bank pengelola kas titipan, yakni BRI, BNI dan BSG.

"Ini komitmen kita bersama untuk menjaga kelancaran dari sistem pembayaran tunai di Kabupaten Kepulauan Sangihe ini," kata Joko

Adapun fungsi dari kas titipan menurut Joko yang pertama memastikan ketersediaan uang tunai. Bank terdaftar dapat melakukan penarikan ke kas titipan untuk mengisi persediaan uang tunai.

Kedua, menjaga kualitas uang. Kualitas uang patut dijaga terkait juga dengan kesehatan, semakin lecek semakin kumannya banyak.

"Uang yang bagus sebagai tanda kedaulatan RI di wilayah mana pun," kata Joko yang mengaku baru pertama kali melakukan perjalanan laut selama delapan jam.

Ketiga, agar bisa memenuhi kebutuhan uang tunai secara tepat dan efisien dari pada menunggu kiriman langsung dari Manado, sehingga kas titipan ini sangat membantu kebutuhan semuanya.

PKS kas titipan Tahuna berlangsung sampai 30 Juni 2026 dengan rencana implementasi yang disebut PKS Single Term yang diberlakukan BI bagi seluruh kas titipan tidak hanya di Sulut saja. 

Adapun platform Kas Titipan Tahuna sebanyak Rp 100iliar. Uang tersebut juga diasuransikan lewat Asuransi PT Caraka Mulia dengan polis asuransi Cash Sheet termasuk Cash in Cashier Box yang mengikuti masa berlaku PKS.

"Sudah diasuransikan tidak berarti bahwa Bank Mandiri selaku pengelola lepas dari tanggung jawabnya, tetap dijaga brankasnya, aman dan memenuhi standar-standar yang tentunya disyaratkan untuk kas titipan dan standar dari Bank Indonesia," tambah Joko.

BI juga memberikan bantuan finansial untuk kas titipan yang sesuai dengan jumlah uang yang dikelola setiap bulan. 

Bantuan yang diberikan terdiri dari bantuan biaya operasional, biaya asuransi dan biaya pengelolaan uang yang selalu dibayar tepat waktu oleh BI.

Selanjutya dalam rangka memastikan kepatuhan bank pengelola, BI juga akan melakukan pemantauan minimal satu kali setiap tahun. Sedangkan pemantauan tidak langsung dilakukan secara triwulan.

"Untuk itu kami berharap Bank Mandiri Cabang Tahuna selaku pengelola dapat menjalankan dengan baik," ujarnya.

Terkait kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk penukaran uang rusak, cacat dan dicabut dari peredarannya.

"Misalnya kebakaran, tetapi ada persyaratannya uang rusak harus ada 2/3 dari ukuran aslinya baru bisa ditukar," ucapnya.

"Juga uang yang dicabut dari peredaran, masyarakat bingung, nanti kami gak laku, tukarnya dimana, itu salah satu tugas untuk melayani itu," tambahnya.

Selanjutnya terkait uang palsu. Jika dicurigai ada uang palsu, dilaporkan kepada penegak hukum dan juga sebaiknya laporan disampaikan ke BI.

"Memang uang tunai ini sangat rentan terhadap pemalsuan, tetapi kita patut bersyukur bahwa di Sulawesi Utara itu tidak banyak temuan uang palsu, berbeda dengan kejadian kemarin di Makassar," jelas Joko.

Terkait uang logam, Joko juga mengingatkan untuk tetap dilayani, jangan sampai menolak tabungan menggunakan uang logam.

Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Analis Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Sulut, Chandra Agusta; Analis Junior Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran BI Sulut, Muthmainah dan Administrator Perkasan, Oktavianus Katiandagho.(ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkini