TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, akan menerima total alokasi dana desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp 98 miliar.
Dana ini akan disalurkan kepada 125 desa yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
Hal ini tercatat dalam Rincian Dana Desa per Desa Tahun Anggaran 2025 yang dirilis Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, diakses tribunmanado.co.id di laman resminya pada Rabu (16/7/2025).
Lantas berikut ini daftar penerima dana desa di Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.
Desa Wasian, tercatat sebagai penerima tertinggi dengan total DD Rp 1.169.708.000.
Berikut daftar lengkap desa di Kecamatan Dimembe yang akan menerima dana desa.
1. Desa Matungkas
- Alokasi Dasar: 741.136.000
- Alokasi Formula: 324.066.000
Total: 1.065.202.000
2. Desa Laikit
- Alokasi Dasar: 607.122.000
- Alokasi Formula: 169.536.000
Total: 776.658.000
3. Desa Klabat
Baca tanpa iklan