Korupsi Pengadaan Laptop

Akhirnya Terungkap Alasan Nadiem Makarim Tidak Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019-2024 Nadiem Makarim tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Alasan Nadiem Makarim belum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2020-2022 akhirnya terungkap.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, belum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2020-2022.

Diketahui, Nadiem telah diperiksa selama sembilan jam oleh Kejagung pada Selasa (15/7/2025).

Dan pemeriksaan tersebut sudah kedua kalinya bagi Nadiem.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengatakan alasan Nadiem belum ditetapkan menjadi tersangka karena penyidik menilai belum adanya dua bukti yang cukup untuk menetapkan mantan bos Gojek tersebut.

Meski begitu, lanjut Qohar mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait adanya investasi dari perusahaan multinasional Google ke Gojek.

Pasalnya, ada dugaan Nadiem memperoleh keuntungan dari proyek yang merugikan negara mencapai Rp1,9 triliun tersebut.

"Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM (Nadiem), ini yang kami sedang dalami, penyidik fokus kesana, termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek."

"Nanti, kalau saatnya ada dua bukti cukup, tentu akan kita rilis (hasilnya) ke teman-teman wartawan. Kenapa tadi NAM sudah diperiksa dari siang sampai malam tapi belum jadi tersangka, karena menurut kesimpulan penyidik masih perlu adanya pendalaman alat bukti," katanya dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa malam.

Ia pun menegaskan, penyelidikan terkait kasus ini tidak hanya berhenti pada saat ini saja, tetapi dipasitkan masih ada penyelidikan lanjutan.

"Beberapa kasus yang kita tangani tidak hanya berhenti di tahap pertama, tetapi sampai tahap kedua, dan seterusnya," tegasnya.

Dikabarkan sebelumnya, Nadiem diperiksa selama sembilan jam oleh penyidik Kejagung sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan laptop Chromebook pada Selasa pagi sekitar pukul 09.00 WIB sampai malam pukul 18.00 WIB.

Saat sudah selesai menjalani pemeriksaan, Nadiem tak banyak bicara terkait hasil pemeriksaan terhadap dirinya.

Eks CEO Gojek ini hanya berterimakasih kepada penyidik Kejagung yang telah memberikan kesempatan padanya untuk memberikan kesaksian terkait kasus ini.

Ia hanya ingin setelah pemeriksaan dilakukan untuk kembali kepada keluarganya.

"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepasa pihak Kejaksaan. Karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini. Terima kasih sekali lagu untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya," tambah Nadiem.

Baca juga: 4 Orang Ditetapkan Kejagung sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

-

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com/Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto

Berita Terkini