TRIBUNMANADO.CO.ID- Penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) masih dilakukan hingga sekarang.
Bahkan telah memasuki tahap 4.
Penerima BSU yang belum menerima BSU, mendapatkan notifikasi.
Baca juga: Batas Akhir Pencairan Dana BSU 2025, Bisa Hangus Jika Tak Diambil, Ini Penjelasannya
Jika memang masuk sebagai penerima BSU batch 4.
Notifikasi yang diterima pun agak berbeda dengan yang sebelumnya.
Penerima notifikasi tersebut ternyata segera mendapatkan pencairan.
Cek bsu.kemnaker.go.id sekarang, apakah kamu termasuk yang mendapat notifikasi 'Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU batch 4'?
Jika iya, selamat! Saldo rekeningmu mungkin akan segera bertambah Rp 600 ribu.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu masih dalam tahap penyaluran oleh pemerintah.
Pekerja swasta dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta berhak mendapatkan bantuan tersebut.
Namun ada pekerja swasta yang hingga kini belum mendapatkan transferan.
Hal itu terlihat dari komentar sejumlah warganet di akun Instagram resmi @bpjs.ketenagakerjaan dan @kemnaker dalam beberapa hari terakhir.
Sebagian warganet mengeluhkan status penerima BSU pada laman https://bsu.kemnaker.go.id/ yang tidak kunjung berubah.
Sementara itu, warganet lainnya mengatakan, mereka tidak tahu harus menunggu berapa lama lagi sampai BSU 2025 cair.
“Mbak, di BPJS & kemnaker memenuhi kriteria, rekening aktif. Udah siap banget ini nerima transferan. Jadi mau diproses kapan???? Rekeningku mandiri btw,” kata warganet lewat akun @ay****, Selasa (8/7/2025).
Akan tetapi belakangan ini banyak yang notifikasinya sudah berubah dan disebut bakal menerima BSU di batch 4.
Berikut adalah arti dari notifikasi yang diterima ketika melakukan pengecekan BSU:
1. NIK Memenuhi Kriteria Calon Penerima
Notifikasi: “NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”
Artinya: NIK Anda sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU.
2. Sudah Ditetapkan Sebagai Penerima
Notifikasi: “Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU batch 4. Silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.”
Artinya: Dana BSU Anda sedang dalam proses penyaluran ke rekening.
3. Kendala Rekening, Dana Dialihkan ke PT Pos Indonesia
Notifikasi: “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”
Artinya: Dana BSU akan dikirim lewat PT Pos karena ada masalah rekening.
4. Tidak Memenuhi Syarat
Notifikasi: “Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.”
Artinya: Anda tidak termasuk penerima BSU 2025.
Tanggal BSU tahap 4 Cair
Diketahui saat ini penyaluran BSU masih memasuki tahap 3.
Hingga kini Kemnaker pun belum memberikan konfirmasi resmi tanggal berapa BSU tahap 4 cair.
Pemerintah saat ini sedang berfokus pada penyaluran BSU tahap 3 yang tengah berlangsung.
Sementara itu jika melihat pelaksanaan BSU pada tahun sebelumnya, khususnya pada tahun 2022, penyaluran bantuan ini tahap 4 pada tahun tersebut dilakukan pada 3 Oktober 2022. (Tribunnewsmaker/Bangka Pos)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com