Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Berikut selengkapnya daftar harga terbaru emas Antam hari ini, Selasa, 15 Juli 2025:
0,5 gram: Rp1.007.000
1 gram: Rp1.914.000
2 gram: Rp3.768.000
3 gram: Rp5.627.000
5 gram: Rp9.345.000
10 gram: Rp18.635.000
25 gram: Rp46.462.000
50 gram: Rp92.845.000
100 gram: Rp185.612.000
250 gram: Rp463.765.000
500 gram: Rp927.320.000
1.000 gram: Rp1.854.600.000
(Posbelitung.co/Novita)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co