BPJS Kesehatan

Daftar 21 Layanan dan Jenis Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TANGGUNG - Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan. Berikut 21 jenis layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

TRIBUNMANADO.CO.ID- Tidak semua jenis penyakit kini ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hal tersebut menjadi tanda tanya bagi warga peserta BPJS Kesehatan.

Artinya BPJS Kesehatan membatasi terkait layanan kesehatan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Layani 278 Juta Peserta Warga Indonesia, Wujudkan Pemerataan Layanan hingga Pedalaman

Namun hal tersebut buru-buru ditepis oleh BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memberikan klarifikasi.

Khususnya terkait informasi mengenai daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hampir semua penyakit, ujar dia, bisa diklaim dengan BPJS Kesehatan selama memiliki indikasi medis dan sesuai dengan prosedur.

“Jadi bukan 21 penyakit itu, enggak.  Hampir seluruh penyakit dijamin sepanjang ada indikasi medis sesuai prosedur,” kata dia di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Adapun dua layanan kesehatan atau penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan yaitu layanan yang tidak mengikuti prosedur dan tidak ada indikasi medisnya.

“Pertama, pasien minta di-scan, ya pastilah nggak di-cover karena tidak mengikuti prosedur, mengarang sendiri penyakitnya. Dua, operasi plastik, kurang cantik, kurang mancungnya hidungnya, itu nggak di-cover itu,” terang dia.

Selama ini cakupan manfaat program JKN yang dikelola pihaknya sangat luas.

Bahkan Ghufron menuturkan, 8 penyakit dengan biaya mahal ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Diantaranya, jantung ada 22,5 juta kasus dengan biaya 19,2 Triliun, kemudian kanker ada 4,2 juta kasus dengan biaya 6,4 triliun, stroke ada 3,8 juta kasus dengan biaya 5,8 triliun, maupun gagal ginjal 1,4 juta kasus dengan biaya 2,7 triliun.

"Penyakit-penyakit tersebut menghabiskan 21,32 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan BPJS Kesehatan tahun 2024," ungkap Ghufron.

Mengutip Instagram @bpjskesehatan_ri, berikut daftar 21 layanan dan jenis penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

Halaman
123

Berita Terkini