TRIBUNMANADO.CO.ID - Muhamad Rahmad Jul Fikar (Ikra) dan Raisa Putri Matoha bersama orangtua diundang anggota Komisi IV DPRD Manado, Selasa (15/7/2025).
Sebelumnya Ikra dan Raisa sempat viral karena tidak mendapat sekolah di Manado.
Peristiwa ini memicu keprihatinan berbagai pihak.
Dalam pertemuan diputuskan keduanya boleh bersekolah di SMP Negeri 16 Manado.
Meski keinginan bersekolah di SMP Negeri 1 Manado tak kesampaian, tapi keduanya cukup puas.
Usai rapat, keduanya cepat cepat menuju ke parkiran kantor DPRD.
Sepeda motor dinaiki dengan buru-buru.
"Kami ingin segera ke SMP 16," kata dia.
Pertemuan dengan Komisi IV berlangsung di ruang komisi di lantai dua.
Dipimpin Ketua Komisi IV Jimmy Gosal, didapati bahwa kedua anak ini memang tidak memenuhi syarat
secara domisili untuk masuk ke SMP 1 Manado.
Sebelum keduanya, pihak Dewan memanggil Kadis Pendidikan Manado untuk didengar keterangannya.
Dewan lantas meminta orang tua kedua anak ini agar dapat masuk ke sekolah yang sesuai domisili.
Dalam hal ini SMP 16 atau 5.
Seorang anggota Dewan lantas menelepon Kepsek SMP 16 Manado.
Pucuk dicinta ulam tiba. Ternyata ada kuota di SMP 16 Manado.
Jimmy menuturkan, masalah tersebut akibat kekurangtahuan orang tua terhadap sistem SPMB.
"Sistemnya memang sangat ketat, beda dengan tahun tahun sebelumnya," katanya.
Ia meminta agar Dinas Pendidikan Manado lebih gencar memberi sosialisasi ke warga untuk menghindari kesalahpahaman.
Mengenai kedua anak tersebut, kata dia, akan bersekolah di SMP 16 Manado.
"Disana kebetulan masih ada kuota, kalau sudah tak ada kita juga tak bisa berbuat apa apa," katanya. (Art)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.