TRIBUNMANADO.COMĀ - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 sudah mulai disalurkan melalui Kantor Pos.
Besaran BSU yang diterima melalui Kantor Pos ini sama persis dengan nominal yang disalurkan melalui metode lain, yaitu Rp 600.000 untuk setiap penerima.
Jadi, tak ada perbedaan nominal, semua penerima akan mendapatkan jumlah yang sama.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima BSU, pencairannya di Kantor Pos sangat mudah, yaitu melalui aplikasi Pospay.
Cukup unduh aplikasi ini di smartphone Anda, lalu ikuti petunjuk untuk pengecekan.
Setelah dicek jika nama Anda terdaftar, segeralah datangi Kantor Pos terdekat.
Pastikan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan untuk proses pengambilan BSU Anda.
Pastikan semua dokumen lengkap agar pencairan berjalan lancar dan cepat.
Lantas, kapan batas ambil uang BSU 2025?
Ini batas ambil uang BSU 2025
Vice President Penyaluran bantuan sosial 2025 dari PT Pos Indonesia (Persero), Andi Rosa Muhammad Ramdan menyampaikan, pengambilan BSU 2025 dapat dilakukan maksimal sampai dengan 31 Juli 2025.
Bantuan uang tunai Rp 600.000 itu sudah bisa dicairkan sejak 3 Juli 2025.
"Untuk batasan pengambilan BSU yang dibayarkan melalui Pos Indonesia sampai dengan 31 Juli 2025," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
Meskipun begitu, Andi tidak menutup kemungkinan jika batas pengambilan uang BSU 2025 bisa diperpanjang waktunya apabila ada permintaan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Oleh karena itu, pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta diimbau untuk mengecek status penerima melalui aplikasi Pospay.
Jika nama terdaftar, segera mengambil BSU di Kantor Pos sebelum batas waktu yang ditetapkan.