LHKPN

Harta Kekayaan Indra Ondang Anggota DPRD Bitung Periode 2019-2024, Sesuai LHKPN

Penulis: Alpen Martinus
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARTA: Anggota DPRD Bitung 2019-2024, Indra Wira Ferna Ondang, pindah partai dari Nasdem ke PDIP. Punya kekayaan Rp300 Juta

TRIBUNMANADO.CO.ID- Berikut daftar harta kekayaan Indra Wira Ferna Ondang anggota DPRD Bitung 2019-2024.

Ia menjadi anggota DPRD Bitung dari Partai Nasdem.

Pada Pileg 2019, ia bertarung di Daerah pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Aertembaga, Lembeh Utara dan Lembeh Selatan.

Baca juga: 5 Anggota DPRD Bitung 2019-2024 dan Dua Pegawai Ditahan Kejari, Ini Kasusnya

Hasil suara Indra pada Pileg 2019, sebanyak 2147.

Ia tak menyelesaikan tugas sebagai anggota DPRD Bitung lantaran terkena PAW.

Ia diganti dengan nomor surat tersebut yakni nomor 57/DPD NasDem Btg/VII/2023, perihal pergantian Antar Waktu (PAW) Indra Wira Ferna Ondang.

Itu lanatran ia pindah ke PDIP.

Selama menjabat sebagai anggota DPRD, ia selalu melaporkan harta kekayaannya.

Terakhir ia melaporkan LHKPN 31 Desember 2023.

Berikut daftar harta kekayaan : 

I. DATA HARTA Pelaporan LHKPN 31 Desember 2023

 A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 300.000.000
 1. MOBIL, TOYOTA YARIS 1.5 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 300.000.000
 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
 
D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.650.000
 
F. HARTA LAINNYA Rp 0
 
Sub Total Rp 301.650.000
 
II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 301.650.000

Data: KPK LHKPN 

Berita Terkini